SuaraSumedang.id - Tirai yang menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, perlahan mulai terbuka.
Beberapa fakta menarik terkait kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo itu mulai terungkap. Dilansir dari Suara.com berikut beberapa hal menarik terkait kasus tersebut.
Pengacara sebut ortu Bharada E ditahan
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang tua Bharada E alias Richard Eliezer disekap di Mako Brimob, Depok Jawa Barat.
Kamaruddin mengatakan informasi penahanan orang tua Bharada E didapat saat Kamaruddin meminta orang tua Bharada E untuk diperiksa terkait dugaan adanya aliran dana yang diberikan kepada Bharada E oleh tersangka utama kasus itu, Ferdy Sambo.
"Orang tuanya (Bharada E) itu sekarang disekap di Brimob nggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi," ujar Kamaruddin di Hotel Soyfan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
waktu itu saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mangapet, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," tambahnya.
Bharada E dijanjikan sejumlah uang
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan berdasarkan keterangan mantan kliennya terkait janji Ferdy Sambo untuk memberikan uang Rp1 miliar. Janji itu termuat dalam berita acara pemeriksaan BAP).
Baca Juga: 2 Jam Berlalu, Apa Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Namun, Deolipa melanjutkan, uang itu belum sempat diberikan kepada Bharada E dan hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane, maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menjanjikan cuan masing-masing Rp500 juta untuk tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf (KM).
Bharada E dibui di Rutan Bareskrim
Bharada E menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuhunan Brigadir J. Penetapan tercangka itu berdasarkan hasil penyidikan terhadap 42 saksi, ahli juga barang bukti yang ditemukan penyidik.
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Berhenti, Lantas untuk Apa Sidang Kode Etik Digelar?
-
Nasib Ferdy Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Hari Ini, Akankah Dipecat?
-
Dua Jenderal Bintang Satu dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
-
Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?
-
Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur jadi Polisi, Mabes Polri: Tak Pengaruhi Vonis Sidang Etik!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang