SuaraSumedang.id - Akibat berpidato tentang "amplop kiai", Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa didesak untuk mundur dari jabatannya.
Suharso berpidato dalam sebuah acara yang digelar di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di partai berlogo Kabah itu buka suara terkait adanya desakan untuk mundur dari Ketua Umum PPP.
Suharso mengaku sudah meminta maaf kepada pihak internal PPP.
"Saya juga bahkan sudah menyatakan permohonan maaf saya. Mungkin cara memberi contohnya enggak pas," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022), melansir dari Suara.com.
Ia pun meluruskan apa yang disampaikannya dalam sebuah pidato yang menyinggung frasa amplop kyai. Pada kesempatan itu, Suharso mengaku bertemu sejumlah tokoh di antaranya Wakil Ketua Majelis Syariah PPP KH Afifudin Muhajir.
Suharso mengaku kalau Afifudin menerima dengan baik penjelasan yang disampaikannya. Semula, kata dia, Afifudin salah paham dengan apa yang disebutkan Suharso terkait kiai amplop.
"Tetapi setelah mendengarkan penjelasan saya, beliau mengatakan lega dan dapat menerima penjelasan saya," bebernya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso yang berisi desakan agar Suharso menanggalkan jabatannya di PPP.
Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Agustus 2022, Dapatkan Hadiah Dari Garena
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur.
Belakangan Mardiono membenarkan adanya surat desakan agar Suharso mengundurkan diri dari PPP, dikonfirmasi Suara.com pada Selasa (23/8/2022).
"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono.
Ada empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis itu mendesak Suharso untuk mundur. Di antaranya karena pidato yang disampaikan Suharso memuat kekeliruan dan tidak pantas.
Dalam surat itu dijelaskan sebagai pimpinan partai Islam, seharusnya ia mengedepankan nilai Islam dan akhlak mulia.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Rektor Unila Karomani dan Pihak Lain, KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar
-
KPK Temukan Uang Dolar dan Euro Saat Geledah Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup dan Disiarkan Tanpa Suara, Komisi III DPR Duga Ada Hal yang Menyangkut Kesusilaan
-
Didesak Mundur dari Ketum PPP Gegara Amplop Kiai, Suharso Minta Maaf: Mungkin Beri Contohnya Gak Pas
-
Sumber Uang Tersangka TPPU Rahmat Effendi untuk Beli Tanah dan Bangunan Ditelusuri KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini