SuaraSumedang.id – Surel yang berlalu lalang bisa mencapai 319 miliar per hari, angka ini penting mengigat bahaya kebocoran data hingga pembobolan rekening.
Surel harian yang dikirim dan diterima oleh pihak bisnis dan konsumen mencapai 319 miliar, data ini diungkapkan oleh Radicati Group inc.
Indonesia menjadi bagian dari negara yang menerima email spam terbanyak di Asia Pasifik selama 2022, seperti dilansir dari suara.com Sabtu (27/08/2022).
Hal itu disampaikan oleh Noushin Shabab, peneliti keamanan siber Kaspersky dalam acara Cybersecurity Weekend yang digelar di Phuket, Thailand, Kamis (25/8/2022).
Noushin membeberkan bahwa selama 2022, sudah terdeteksi lebih dari 1,8 juta email spam di Indonesia, atau sekitar 10,4 persen dari total email spam di Asia Pasifik.
Negara Asia Pasifik yang menerima email spam paling besar adalah Vietnam, yang berjumlah lebih dari 3 juta email.
Posisi kedua terdapat negara Malaysia dengan jumlah 2,3 juta dan disusul Jepang sekitar 1,8 juta email spam.
Kaspersky berhasil mendeteksi daerah Asia Pasifik sebesar 24 persen dari total email spam berbahaya di dunia.
Dengan kata lain, satu dari empat email spam yang dikirim di dunia tujuannya adalah ke komputer yang beroperasi di Asia Pasifik.
Dari jumlah itu, 61 persen di antaranya dikirim ke hanya lima negara yakni Vietnam, Malaysia, Jepang, Indonesia dan Taiwan.
"Sejak 2018 jumlah serangan email spam berbahaya yang dideteksi oleh teknologi kami terus turun setelah mencapai puncaknya di 2019,” kata Noushin Shabab.
“Tetapi ini bukan berarti kotak email kita sudah aman," ucap peneliti keamanan siber Kaspersky.
Email spam berbahaya memang bukan serangan yang rumit, tetapi ketika dikombinasikan dengan teknik rekayasa sosial.
Menjadikan spam email sangat berbahaya bagi para pengguna internet maupun perusahaan yang kurang waspada.
Dengan serangan seperti ini para penjahat siber bertujuan melakukan penipuan untuk memperoleh uang dari korban.
Berita Terkait
-
Komika Tanah Air Merasa Rugi Ratusan Juta, Akibat Hak Paten Open Mic sebagai Merek Dagang
-
Transaksi Dana Judi Online di Indonesia Disebut Mencapai Raturan Triliun per-Tahun, PPATK: Pelaku Sangat Piawai
-
Cara Menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru Bank Indonesia TE 2022
-
Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Emisi 2022, Ini Penjelasan Temanya
-
Terhipnotis, Lagu 'Ojo Dibandingke' Dinyanyikan di Istana Buat Iriana Jokowi Tak Kuasa Menahan Diri untuk Joget
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya