SuaraSumedang.id - Berdasarkan peraturan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Dilakukan dengan Aplikasi.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan, soal adanya kenaikan tarif ojek online (ojol).
Kenaikan tarif ojol tersebut, mulai diberlakukan pada Senin (29/8/2022). Berkaitan dengan kabar ini, sejumlah dirver ojol khawatirkan akan sepi penumpang.
Satu di antaranya soal kenaikan tarif ojol di wilayah Cianjur. Dinilai kebijakan ini akan berdampak pada minta penumpan ojol turun.
Bahkan, disebut pula atas kebijakan kenaikan tarif ojol ini bisa memengaruhi pemasukan bagi driver.
Sebagaimana dilansir dari CianjurSuara, Minggu, (28/8/2022), driver ojol Sukri (28) mengatakan, meski kenaikan tarif di Cianjur belum diberlakukan.
Namun, kata dia, banyak penumpan yang mulai beralih ke alternatif angkutan lain dengan ongkos yang lebih murah.
"Sekarang ini mulai beralih ke angkutan yang (ongkosnya) lebih murah, seperti angkot," kata Sukri.
Ia pun khawatir dengan ada kebijakan kenaikan tarif ojol ini berdampak pada pemasukan secara signifikan.
Baca Juga: Berikut 6 Hal yang Harus Diperhatikan saat Ternak Lele, 3 Bulan Sudah Bisa Dipanen
"Saya khawatirnya ini makin parah, dan berdampak pada pemasukan. Meski belum naik di pekan ini, tetap aja penumpang tuh udah ancang-ancang mulai cari alternatif kendaraan lain sebelum tarif ojol naik," sambungnya.
Dirver ojol lainnya, Asep (34) berharap, pihak perusahaan ojol bisa lebih memerhatikan para driver di lapangan.
"Semoga pihak perusahaan ojol lebih memerhatikan kondisi drivernya di lapangan sih," kata Asep.
Asep pun meminta ke depannya diharapkan ada peningkatan aplikasi yang berimbas baik bagi semua pihak, baik itu pihak perusahaan, driver maupun penumpang.
"Jangan sampai ngeluarin kebijakan yang malah bikin driver dan penumpang rugi," harap Asep.
Sumber:SuaraCianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan