SuaraSumedang.id - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Polri Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim Khusus besutan Kapolri memastikan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan mengenakan baju tahanan.
Adapun ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.
Sementara untuk istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi belum menggunakan baju tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, yang bersangkutan belum berstatus sebagai tahanan meski sudah berstatus tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," kata Andi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan.
Dia mengaku hal ini sebagai komitmen Polri dalam mengusut kasus tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Semua transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo Sigit.
Baca Juga: Tarif Pungutan Ekspor Sawit Gratis Diperpanjang
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini rencananya akan digelar langsung di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, selain menghadirkan para tersangka.
Penyidik pun turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komnas HAM, hingga Kompolnas.
"Ini sesuai komimen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya harus juga untuk menjaga transparansi, objektivitas kita mengundang pengawas dari eksternal," kata dia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
-
Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
-
Kak Seto Pamer Ultah ke-71, Netizen Kecewa Gara-gara Bela Anak Ferdy Sambo: Jenderal Bangga Padamu!
-
Kejagung Sampaikan Perkembangan Berkas Ferdy Sambo Dan Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Siang Ini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek