SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM), menemukan adanyan serangan digital kepada keluarga Ferdy Sambo, setelah kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, ramai dibicarakan publik.
serangan digitaln yang disebutkan Komnas HAM itu berupa doxing juga persekusi di jagat maya. Doxing merupakan tindakan mempublikasikan informasi pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu melalui internet.
"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Kamis (1//2022), melansir dari Suara.com.
Anam mengatakan selain keluarga Ferdy Sambo, serangan digital pun dialami keluarga Brigadir J pascakejadian pembunuhan Brigadir J yang diduga diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu, kata dia, berdasarkan temuan faktual yang diperoleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Keluarga Brigadir J mengalami serangan digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," ujar Anam.
Menurut Anam, serangan digital yang dimaksud berupa upaya peretasan akun media sosial seperti Whatsapp, Facebook, email, dan Yahoo keluarga Brigadir J.
Temuan faktual lainnya terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tersebuy yakni adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J setibanya di rumah duka di Jambi.
"Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian,"bebernya.
Baca Juga: Temui Peternak Ayam, Mendag Zulkifli Hasan Bahas soal Cara Menaikan Harga
Selain itu, temuan faktual lainnya terkait tidak komitmennya pihak kelolisian dalam pemakaman Brigadir J, hingga membuat keluarga marah.
"Kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, hal ini membuat keluarga marah dan kecewa," ujarnya.
Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Berdasarkan penyelidikan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan kasus itu masuk kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Berikut kesimpulan kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.
2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.
Berita Terkait
-
Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
-
Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Bebas Meski Tersangka, Sikap Polri Dianggap Tak Adil, Sakiti Hati Rakyat
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
-
Komnas HAM: Serangan Digital hingga Polri Tidak Jalankan Komitmen, Keluarga Brigadir J Marah
-
Polri Tak Menahan Putri Candrawathi, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga