/
Selasa, 06 September 2022 | 11:29 WIB
ILUSTRASI angkot. Dampak kenaikan harga BBM tarif angkutan umum Cileunyi- Sumedang menjadi Rp20.000. (Suara.com/Ferrye Bangkit R)

SuaraSumedang.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM, pada Sabtu (3/9).

BBM subsidi jenis pertalite menjadi Rp10.000 per liter, solar Rp6.800, dan pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM pun kini mendapat berbagai respons dari masyarakat, bahkan menjadi efek domino terhadap berbagai kenaikan tarif angkutan transportasi umum.

Bahkan, hari ini ribuah buruh melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPR RI secara serentak di 34 Provinsi.

Di antaranya, tarif angkutan umum naik hampir dua kali lipat yakni angkot jalur Cileunyi- Sumedang.

Tarif baru angkutan umum:

1. Umum

Cileunyi- Tanjungsari Rp10.000

Tanjungsari- Jatinangor Rp7.000

Baca Juga: Ini Tiga Nama Kapolda Terseret Dugaan Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Cileunyi- Sumedang Rp20.000

Tanjungsari- Sumedang Rp10.000

2. Anak sekolah

Jarak jauh atau dekat menjadi Rp3.000

Sebelumnya, diberitakan Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar mengatakan, menanggapi kenaikan harga BBM, pihaknya masih mengacu Perbup 2013.

Meski belum ada informasi kenaikan secara resmi, tetapi saat ini para sopir angkot melakukan penyesuaian tarif angkot.

Load More