SuaraSumedang.id - Perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dikabarkan tiga nama Kapolda ikut terseret.
Ketiga nama Kapolda itu mencuat setelah adanya penetapan tersangka dugaan dalam obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo.
Adapun daftar ketiga Kapolda di antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
Selanjutnya, pihak Polri akan mendalami ketiga nama Kapolda tersebut yang diduga terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami informasi mengenai tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi.
Dedi menyatakan, Timsus Polri sudah mendapatkan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo.
Termasuk nama ketiga Kapolda yang disebutkan tersebut. "Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.
Namun, ketiga Kapolda itu belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri.
Tim Sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segera dinyatakan lengkap, dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan Timsus Polri akan mendalami peran para pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk peran ketiga Kapolda tersebut.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Sementara itu, enam tersangka obstruction of justice di antaranya Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nupatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompl Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widiyanto.
Sumber:SemarangSuara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Desak Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Usut Tuntas
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman