SuaraSumedang.id - Santer isu perselingkuhan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir.
Dugaan perselingkuhan tersebut tidak terbukti adanya dari para keterangan saksi, dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, jika Kuat Maruf baru seminggu kerja setelah hampir dua tahun berhenti lantaran pandemi Covid-19.
"Kuat Ma'ruf kena Covid-19 itu terkonfirmasi dari saksi-saksi lainnya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya mengenai isu perselingkuhan itu tidak terbukti.
Mengenai rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (30/8/2022) di mana ada adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam reka adegan itu, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi terlebih dahulu sebelum Brigadir J, yang menimbulkan pertanyaan publik hingga muncul isu perselingkuhan.
Agus pun menjelaskan, saat kejadian itu ada saksi lain yang berada di lokasi, yakni Susi ART keluarga Ferdy Sambo.
Ia menyebut, saat kejadian itu Susi ada di tangga dekat kamar, dan Kuat Maruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-ngendap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Baca Juga: Soal Penyaluran BLT BBM, Anggota DPR Minta Pemutakhiran Data agar Akurat
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
"Hal ini terkomunikasi antara Susi dan Kuat Ma'ruf. KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," katanya.
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka RR.
Sumber:SuaraJakarta.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?