/
Selasa, 06 September 2022 | 13:39 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.Id - Kasus hukum soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat terus berjalan.

Sebelumnya, rekonstruksi kasus tersebut pun sudah dilakukan dengan diikuti para tersangka.

Terbaru, kini Polri akan menggelar sidang etik terhadap Kombes Pol Agus Nurpatria.

Diketahui, sidang tersebut akan diselenggarakan hari ini Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, sidang tersebut ternyata buntut dari perbuatan yang dilakukan oleh Kombes Pol Agus Nurpatria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan sang inisiator Ferdy Sambo.

Peran Agus sendiri diduga membantu Ferdy Sambo menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Komisi Kode Etik Polri atau KKEP akan memeriksa sejumlah saksi sebelum menjatuhkan putusan terhadap Agus selaku terduga pelanggar.

"Nanti akan diputuskan oleh sidang Komisi Kode Etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN," kata Dedi. Dilansir dari Suara.com, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: 152.152 KPM di Kabupaten Sumedang akan Menerima BLT BBM Rp600 Ribu Hari Ini

Dalam kasus tersebut, sebelumnya, KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat atau dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Load More