SuaraSumedang.Id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melakukan perubahan skema gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perubahan tersebut diungkap langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan skema fully funded.
Bagi Anda pensiunan PNS, artikel ini tentu sangat bermanfaat dan menambah informasi.
Apakah ini berarti gaji pensiunan PNS 2022 bakal naik?
Apa Itu Skema Fully Funded?
Dilansir dari Suara.com, Kamis (8/9/2022) uang pensiun PNS akan diambil dari presentasi take home pay, dan pembayarannya juga dilakukan patungan antara PNS dan pemerintah.
Nantinya, menurut perhitungan dan perkiraan, angka yang diperoleh pensiunan dan PNS akan lebih besar daripada skema yang saat ini digunakan.
Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk bagian reformasi birokrasi yang terus dilakukan pemerintah.
Meski begitu, Anda harus paham bahwa iuran yang nantinya dibayarkan PNS pun tentu akan meningkat juga setiap bulannya.
Jadi pada dasarnya, besaran dana pensiun yang diterima oleh PNS juga sebanding dengan besaran iuran yang dikeluarkan hingga memasuki masa pensiun setiap bulannya.
Skema yang Saat Ini Digunakan: Pay As You Go
Saat ini, dana pensiun yang diterimakan pada pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go. Skema ini merupakan mekanisme dana pensiun dari hasil iuran anggota PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun oleh PT Taspen.
Nilainya kemudian ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Seperti yang diketahui, nilai dana pensiun yang saat ini diterima juga sebenarnya cukup baik. Namun perubahan skema yang diajukan Menkeu Sri Mulyani diperkirakan akan meningkatkan jumlah total dari dana pensiun yang diterima.
Berita Terkait
-
Kritik Pedas Kenaikan BBM, Rizal Ramli: Sangat tidak Bijaksana
-
Ma'ruf Amin Soal BBM: Bukan Naik, tetapi Penyesuaian!
-
Dunia Masuk Jurang Resesi, Harga Minyak Tak Pasti, Menkeu: Rusia Diembargo
-
Harga BBM Naik, Cabai Rawit Domba Jadi Rp60.000 di Pasar Rakyat Sumedang
-
5 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Indonesia Termasuk?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
1001 Cara Cinta Menabur Luka: Ironi Gelap dalam Novel Fallen
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?