SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI secara resmi sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Diketahui, bantuan tersebut diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh yang masuk dalam kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya.
Dalam pencairan bantuan tersebut, pemerintah mencairkan BSU tersebut melalui rekening Himbara.
Lebih lanjut, bagi Anda yang termasuk dalam penerima BSU sebesar Rp600 ribu tersebut, pastikan bahwa bantuan itu sudah masuk ke dalam rekening Anda.
Namun, apabila hingga saat ini bantuan tersebut belum diterima, maka Anda dapat segera melaporkan hal tersebut.
Dilansir dari Suara.com, Selasa (13/9/2022) bagaimana cara lapor BSU 2022 belum cair ini? Terdapat beberapa langkah yang dapat kalian coba.
Langkah Pertama
Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sesuai ketentuan Permenaker No 10 2022. Syarat penerima bantuan BSU 2022 adalah:
- WNI
Baca Juga: Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 88 Persen
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
- Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Perlu dicatat, BSU 2022 cair sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia). Jika anda memenuhi kriteria diatas namun tetap dana bantuan belum ditranfer ke rekening Himbara silahkan coba langkah kedua.
Langkah Kedua
Berita Terkait
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
-
Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
-
BSU 2022 Cair Senin, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker Soal Penyaluran dan Besarannya
-
Cek bsu.kemnaker.go.id, BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Salat Id Warga Muhammadiyah di Kota Kendari Dikawal Brimob
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
5 Tone Up Sunscreen SPF 50 untuk Samarkan Flek Hitam Secara Instan
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Petualangan Trio Nekat Mencari Klan Bintang di Buku Matahari Tere Liye
-
Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Punya Jabatan Strategis, Gaya Hidup Mewah Mariska Damayanti Menantu Ratu Atut Disorot
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id