SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan nama eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terus berjalan.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi aktor utama dalam tragedi penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dalam kasus tersebut, dia juga melibatkan anak buahnya untuk turut terlibat sebagai eksekutor Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, setidaknya nama-nama seperti, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma`ruf sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.
Kelima tersangka pun sudah menjalani berbagai macam proses hukum dalam penyelidikan.
Di sisi lain, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit.
Pasalnya, banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Hal itu dinyatakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, untuk menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan. Dilansir dari Suara.com pada Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Menjamu Barito Putera, Persib Bakal Turunkan Amunisi Baru di BRI Liga 1 Pekan ke-10
Taufan menilai bahwa kerumitan terjadi lantaran obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo.
Itu semua dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.
Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Lebih lanjut, hal itu juga menjadi rumit lantan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo Banyak Obstraction of Justice, Komnas HAM: Rumit
-
Kasus Ferdy Sambo: Skenario Picik hingga Janji Hadiah Uang setelah Tembak Brigadir J
-
Bharada Sadam Pasrah Dapat Sanksi Demosi, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan
-
Soroti Soal Perbedaan Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Ungkap Hal ini
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan