SuaraSumedang.id – Dampak dari kinerja yang tidak profesional, dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mantan Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan mendapatkan bagian untuk mengikuti sidang etik.
Diketahui Komisi Kode Etik Polri atau KKEP menggelar sidang, sejak pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh, Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya.
Menyampaikan mengenai keberjalanan sidang yang dipimpin Kombes Pol Rachmat Pamudji dengan dihadiri empat saksi, yakni AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR, dan Briptu RRM.
“Adapun wujud perbuatan yang dilakukan oleh Ipda ADG adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya, KKEP telah menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun terhadap mantan Banum Urtu Biro Provos Divisi Propam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto.
Dia dihukum karena ikut mengintimidasi wartawan bersama dua pelanggar lainnya, yakni Bharada Sadam dan mantan BA Biro Provos Divisi Propam Brigadir Frillyan Fitri Rosadi.
"Sanksi administratif yaitu sanksi bersifat demosi selama satu tahun," katanya.
Baca Juga: Makna Dukungan Bobotoh bagi Luis Milla Jelang Laga Persib Kontra Barito di Liga 1
Sejumlah Anggota Polri Dipecat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus.
Bagi mereka terlibat kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo, terdapat 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.
Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus.
Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Gunakan Nama Birgadir J dan Bripka RR, Bukti Tabungan Gendut Keluarga Petinggi Polri
-
Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya
-
Bripka RR Ungkap Kronologi Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Saat di Magelang
-
Rekam Jejak Brigjen Benny Ali, Telah Bebas dari Patsus
-
Bripka RR Berani Keluar dari Skenario Ferdy Sambo, Berkat Support sang Istri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Erupsi Gunung Semeru Picu Hujan Abu di Lumajang, Warga Batuk dan Pilek
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Maret 2026, Klaim 100 Ribu Koin dan Pemain 117
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Misi Menembus Meja Humas: Saat UAS Jadi Saksi Bisu Mahasiswi Pantang Menyerah
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Abdul Wahid Diborgol Kenakan Rompi KPK, Masker dan Topi Tiba di Pekanbaru
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
I.O.I Buka Akun Media Sosial Resmi Baru Jelang Comeback Anniversary ke-10
-
Daftar Harga HP OPPO Terbaru Maret 2026: Lengkap Seri A, Reno, dan Find X