SuaraSumedang.id - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara perihal pernyataan-pernyataan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy menilai pernyataan Komnas HAM dalam kasus ini "sarat politis dan keliru".
Pengacara Bharada E ini mengingatkan supaya Komnas HAM sebaiknya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," ujarnya dilansir dari Suara Jumat (16/9/22).
Baginya, selama ini Bharada E selalu konsisten memberikan keterangan yang jujur perihal Ferdy Sambo yang ikut menembak Brigadir J.
Dia menambahkan, jika kliennya berbohong maka tidak mungkin keterangan kliennya diterima LPSK.
"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," ujarnya.
Dirinya juga mempertanyakan soal tersangka lain yang tidak mau menjadi justice collaborator.
"Kalau tersangka lain seperti RR (Ricky Rizal) tidak mau menjadi JC. Itu malah jadi pertanyaan buat kita," tanyanya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo, Komnas HAM Beberkan Hal ini
Selain itu, Ronny juga mengingatkan supaya Komnas HAM melihat rangkaian kejadian secara utuh.
"Nanti kita buktikan di pengadilan," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Taufan mengatakan ada perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir