/
Jum'at, 16 September 2022 | 15:01 WIB
Bharada E(Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraSumedang.id - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara perihal pernyataan-pernyataan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy menilai pernyataan Komnas HAM dalam kasus ini "sarat politis dan keliru".

Pengacara Bharada E ini mengingatkan supaya Komnas HAM sebaiknya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini.

"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," ujarnya dilansir dari Suara Jumat (16/9/22).

Baginya, selama ini Bharada E selalu konsisten memberikan keterangan yang jujur perihal Ferdy Sambo yang ikut menembak Brigadir J.

Dia menambahkan, jika kliennya berbohong maka tidak mungkin keterangan kliennya diterima LPSK.

"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," ujarnya.

Dirinya juga mempertanyakan soal tersangka lain yang tidak mau menjadi justice collaborator.

"Kalau tersangka lain seperti RR (Ricky Rizal) tidak mau menjadi JC. Itu malah jadi pertanyaan buat kita," tanyanya.

Baca Juga: Heboh Dugaan Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo, Komnas HAM Beberkan Hal ini

Selain itu, Ronny juga mengingatkan supaya Komnas HAM melihat rangkaian kejadian secara utuh.

"Nanti kita buktikan di pengadilan," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Taufan mengatakan ada perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo.

Load More