SuaraSumedang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan gegabah menentukan sikap menahan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.
Kejagung masih menunggu berkas perkara pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat telah lengkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan masih fokus meneliti lima berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022), melansir dari suarajakarta.id.
Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berkordinasi dengan penyidik Bareskrim agar segera merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Ketut mengatakan urusan menahan atau tidaknya Putri Candrawathi menjadi wewenang JPU setelah berkas perkara dari penyidik Bareskrim dilimpahkan ke Kejagung.
"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bharada E alias Richard Eliezer.
Dari kelima tersangka hanya Putri Candrawathi yang belum juga ditahan Bareskrim Polri. Dalih penyidik tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut karena atas dasar kemanusian. Putri disebut masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Baca Juga: Ikut Terseret Akibat Eko Kunthadi Diduga Hina Ustazah Ning Imaz, Ganjar Pranowo Tegaskan Hal ini
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Heran, Undang Polisi ke Podcast soal Ferdy Sambo Kok Tak Ada yang Datang
-
Rincian Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Putri Chandrawati
-
Betapa Mengerikannya Kekuasaan Sambo, Bisa Menggerakkan Reskrim sampai Polda Metro, Ini Buktinya
-
Borok Ferdy Sambo Dikorek Irma Hutabarat, Dosa Petinggi Polri Jadi Taruhan?
-
Heboh Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Salah Satu Pimpinan Komisi DPR RI Lobi Istana Bantu Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana