SuaraSumedang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan gegabah menentukan sikap menahan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.
Kejagung masih menunggu berkas perkara pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat telah lengkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan masih fokus meneliti lima berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022), melansir dari suarajakarta.id.
Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berkordinasi dengan penyidik Bareskrim agar segera merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Ketut mengatakan urusan menahan atau tidaknya Putri Candrawathi menjadi wewenang JPU setelah berkas perkara dari penyidik Bareskrim dilimpahkan ke Kejagung.
"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bharada E alias Richard Eliezer.
Dari kelima tersangka hanya Putri Candrawathi yang belum juga ditahan Bareskrim Polri. Dalih penyidik tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut karena atas dasar kemanusian. Putri disebut masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Baca Juga: Ikut Terseret Akibat Eko Kunthadi Diduga Hina Ustazah Ning Imaz, Ganjar Pranowo Tegaskan Hal ini
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Heran, Undang Polisi ke Podcast soal Ferdy Sambo Kok Tak Ada yang Datang
-
Rincian Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Putri Chandrawati
-
Betapa Mengerikannya Kekuasaan Sambo, Bisa Menggerakkan Reskrim sampai Polda Metro, Ini Buktinya
-
Borok Ferdy Sambo Dikorek Irma Hutabarat, Dosa Petinggi Polri Jadi Taruhan?
-
Heboh Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Salah Satu Pimpinan Komisi DPR RI Lobi Istana Bantu Ferdy Sambo
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Nonton Piala Dunia 2026 Bisa Bikin Kantong Jebol! Ini Rincian Biaya Fantastis yang Harus Disiapkan
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan
-
AS, Meksiko, Kanada Rilis Jersey Anyar Piala Dunia 2026: Adu Keren Nike vs Adidas
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran