/
Jum'at, 16 September 2022 | 17:16 WIB
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)

SuaraSumedang.id - Kasus hacker Bjorka yang terjadi baru-baru ini cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, berdasarkan kabar yang beredar, hacker Bjorka mengklaim dirinya mampu membobol data rahasia milik negara.

Akibatnya, respon cepat pun dikeluarkan pemerintah pusat dan memastikan bahwa semuanya masih terkendali.

Baru-baru ini, perkembangan mengenai kasus Bjorka pun kian menemui titik terang setelah sindikat pelaku mulai berhasil terungkap.

Diketahui, tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah memutuskan tidak menahan Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21).

Lebih lanjut, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, itu pun turut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka itu lantaran dia turut membantu sang hacker untuk memfasilitasi akun Telegram @bjorkanism.

Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ade Yahya Suryana menyebut, tidak ditangkapnya tersangka lantaran dinilai kooperatif.

Sebagai informasi, pemuda tersebut ternyata memiliki profesi sebagai tukang es.

Baca Juga: Ikut Terseret Akibat Eko Kunthadi Diduga Hina Ustazah Ning Imaz, Ganjar Pranowo Tegaskan Hal ini

"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade. Dilansir dari Suara.com, Jumat (16/9/2022).

Di lain sisi, lanjut Ade, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap tersangka.

Hal itu dilakukan guna terus mendalami siapa sosok Bjorka sebenarnya.

"Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk updatenya ditunggu," katanya.

Load More