/
Sabtu, 17 September 2022 | 11:09 WIB
ilustrasi PLN, 450 VA dihapus (Pixabay)

SuaraSumedang.id - Wacana penghapusan daya listrik 450 VA, juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA, serta tidak ada perubahan tarif listrik.

Informasi itu diperkuat oleh PT PLN (Persero), dengan memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Sebelumnya daya listrik 450 VA untuk rumah tangga sempat dibahas oleh DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar).

Diketahui akan segera menghapus listrik golongan 450 VA, penggunaan listrik yang paling banyak oleh masyarakat menengah kebawah.

Ketua Banggar Said Abdullah dalam Rapat Praja bersama Kementerian Keuangan membahas RUU APBN 2023 Senin (12/9/2022), mengklaim bahwa listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, keputusan pemerintah sudah sangat jelas tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA.

"Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Darmawan Prasodjo, Sabtu (17/9/2022).

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/202), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah, untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.

Baca Juga: PT WKI Berencana Bangun PLTA Wado, Bupati Sumedang Minta Hal Ini

PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat.

Mengingat masih dalam masa pemulihan ekonomi, di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Sumber: Suara.com

Load More