7. Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.
Selanjutnya, yang tidak termasuk dalam pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing, yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa.
Perihal bagaimana cara membuat akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022 adalah sebagai berikut :
1. Akses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
2. Klik menu Buat Akun
3. Akan muncul halaman Langkah 1: Pengecekan Identitas
4. Lengkapi data yang harus diisi sesuai dengan tampilan halaman tersebut (NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email Aktif, Captcha yang tertera)
5. Klik Lanjutkan
6. Jika sudah didaftarkan oleh instansi terkait, maka bisa melanjutkan ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’
Baca Juga: Produser Drama Big Mouth Ungkap Kelanjutan Season 2
7. Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisi data yang diperlukan
8. Unggah file scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, file pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa
9. Isikan kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Lanjutkan’
10. Cek ulang data yang telah diisikan pada Langkah 1 dan Langkah 2
11. Jika sudah sesuai, klik ‘Proses Pembuatan Akun’, jika ingin melakukan perbaikan klik ‘Kembali’
12. Akan muncul notifikasi kesesuaian data, jika yakin klik ‘Ya’ dan jika belum yakin klik ‘Tidak’
Demikian informasi mengenai kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022. Semoga bermanfaat!
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Sebelum Mengisi Pendataan Non ASN
-
7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!
-
Pemprov Jateng Pecat Dua Pegawai non-ASN Pelaku Pelecehan Seksual
-
Tertangkap Polisi! Video Viral ASN Tendang Motor Wanita hingga Terjungkal
-
BKN Lakukan Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Berikut Tahapannya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz
-
Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi