SuaraSumedang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah isu soal eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki kekuasaan di tubuh Polri.
Pasalnya, rumor yang berkembang tersebut berkaitan dengan satu di antara tersangka lain yakni istrinya, Putri Candrawathi yang belum kunjung ditahan meski berstatus tersangka.
Tentu saja hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat setelah Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan.
Sehingga mencuat spkulasi publik terhadap kekuatan Ferdy Sambo, termasuk menduga Putri sengaja diistimewakan.
Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo Sigit pun membeberkan sejumlah alasan saat ia diwawancarai oleh Metro TV.
"Para tersangka, terpidana, mereka harus masuk penjara, harus membawa anak mereka. Kan alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah kemanusiaan, tetapi mengapa seakan-akan istimewa?," kata pembawa acara, dikutip Suara.com pada Selasa (20/9/2022).
Kemudian Listyo Sigit mengatakan, adanya pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik.
"Memang ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang mejadi kewenangan penyidik. Sepanjang tersangka tersebut kooperatif," kata Lisyo Sigit.
Tak hanya itu, Listyo Sigit pun berpandangan bahwa adanya rekomendasi Komnas Perempuan mengenai kondisi kesehatan Putri yang perlu ada perhatian khusus.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Jepang 2022 Akhir Pekan Ini Berlangsung Siang Hari
"Kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda petik perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," tambah Kapolri.
Inilah yang menjadi alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Listyo kemudian menjelaskan, ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun, sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo.
"Kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun, dan terkait dengan apakah dia menghalangi-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan penyidik," kata dia.
"Dengan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan, dan memberi kesempatan wabij lapor (itu pertimbangan penyidik)," tambahnya.
Mantan Kabareskrim Porli itu membenarkan soal keputusan penyidik sulit untuk terima publik mengenai hal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga