SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada 4.361.792 pekerja pada tanggal 12 September 2022.
Adapun besaran BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerimanya.
Bantuan ini disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank Himbara lainnya.
Sementara untuk BSU tahap dua, pemerintah berencana akan menyalurkannya pekan depan.
Ada beberapa alasan penyebab BSU untuk Anda tidak cair.
Berikut penyebab BSU tidak cair yang dikutip dari Instagram @kemnaker Senin (20/9/22):
1. Tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan
2. Sudah menerima bantuan lain seperti PKH, kartu prakerja atau BPUM
Baca Juga: Selain Sebut Habib Rizieq Shihab Sebagai 'Satrio Piningit', Babeh Ridwan Saidi Ungkap Hal ini
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen