SuaraSumedang.id - BPJS Kesehatan kali ini memberikan fasilitas kacamata yang bisa didapatkan dengan melakukan berobat di puskesmas atau rumah sakit.
Bagi Anda yang belum pernah berpengalaman membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, sebaiknya simak informasi ini.
Cara klaim kacamata BPJS 2022 sangat mudah jika sudah tahu prosedur yang benar. Peserta BPJS Kesehatan memang memiliki hak untuk menggunakan manfaat klaim kacamata.
Pengambilan kacamata bisa dilakukan pemegang Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (optik kacamata BPJS terdekat)
Karena BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas pembelian kacamata. Seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Meski begitu, bagi Anda yang ingin mendapatkan kacamata tersebut, tentunya ada prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Plafon Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Pastikan Anda tahu terlebih dahulu jumlah dari plafon kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum klaim dilakukan.
Karena, jatah plafon atau subsidi kacamata BPJS Kesehatan sendiri berbeda-beda sesuai dengan kelasnya.
Baca Juga: Pilih Fokus Jadi YouTuber, Mantan Kiper Manchester United Ini Resmi Gantung Sepatu
- Peserta BPJS Kesehatan Kelas I mendapatkan plafon atau subsidi kacamata sebesar Rp300 ribu.
- Peserta BPJS Kesehatan Kelas II mendapatkan plafon atau subsidi kacamata sebesar Rp200 ribu.
- Peserta BPJS Kesehatan Kelas III mendapatkan plafon atau subsidi kacamata sebesar Rp150 ribu.
Selanjutnya harga kacamata yang didapatkan peserta menyesuaikan budget dari plafon kelas masing-masing.
Syarat Mendapat Kacamata dari BPJS Kesehatan
Tidak hanya itu, Anda yang ingin mendapatkan kacamata tersebut, tentunya harus melengkapi beberapa persyaratan berikut.
- Membawa kartu BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.
- Datang langsung ke faskes tingkat I sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.
- Meminta rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Setelah mendapatkan surat rujukan, peserta dapat mulai melakukan serangkaian pemeriksaan mata di faskes rujukan.
Pemeriksaan tersebut harus benar-benar teliti agar nantinya dokter bisa meresepkan dengan tepat sesuai kondisi mata peserta.
- Selesai pemeriksaan mata, Anda akan diberikan sebuah resep sesuai dengan hasil pemeriksaan untuk membeli kacamata di optik rekanan BPJS Kesehatan.
- Resep untuk membeli kacamata dari dokter spesialis mata ini wajib dilegalisasi terlebih dulu sebelum diklaim.
- Anda dapat meminta legalisasi ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili.
Cara Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan
- Datang langsung ke optik rekanan BPJS Kesehatan.
- Pastikan Anda membawa indetitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Membawa Kartu BPJS Kesehatan.
- Membawa resep dokter yang telah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan.
- Kemudian tinggal melakukan pembelian kacamata di optik rekanan BPJS Kesehatan dan pilihlah frame sesuai yang diinginkan.
Sampai ditahap ini Anda tinggal menunggu kacamatanya selesai supaya dapat dipergunakan.
BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris atau kacamata dengan ukuran minimal yakni 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Demikian semoga bermanfaat!.
Berita Terkait
-
Jika ingin Menjadi Pengusaha Sukses Penuhi 5 Syarat Berikut
-
Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
-
Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Astronaut Mesti Belajar Jalan Lagi, Settingan Gak Sih?
-
Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai HP, Sudah Cair Belum?
-
AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Pendidikan untuk Perempuan: Kunci Memutus Rantai Ketimpangan, Sudah on Track?
-
Inter Milan di Ambang Scudetto! Nerazzurri Bisa Kunci Gelar Juara Serie A Pekan Depan
-
Dari Karya hingga Kolaborasi, Srikandi Vol. 2 Rayakan Peran Perempuan di Industri Kreatif
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Fenomena Melihat Hantu: Antara Halusinasi atau Cuan yang Harus Dieksekusi?
-
Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon