/
Rabu, 21 September 2022 | 13:20 WIB
Irjen Ferdy Sambo sewaktu menjalani persidangan etik. (Tangkapan layar YouTube POLRI TV)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi sorotan publik. Teranyar, Polri menolak vonis banding pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) Ferdy Sambo dari institusi kepolisian.

Guru Besar di bidang politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi menduga Ferdy Sambo masih cukup percaya diri meski kini berstatus sebagai tersangka utama kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Pasal yang diancamkan kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidak main-main, yakni pasal 340 KUHp dengan ancaman hukuman mati. 

Muradi mengatakan kepercayaan diri Ferdy Sambo menghadapi kasus yang menjeratnya kemungkinan karena adanya kekuatan dari sosok yang selama ini membeking Ferdy Sambo. 

"Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Bharada E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," kata Muradi, melansir dari suarasumsel.id, Rabu (21/9/2022).

"Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi. Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," Muradi melanjutkan.

Namun, Muradi tidak menyebut siapa sosok yang disebutnya sebagai kakak asuh ataupun adik asuh Ferdy Sambo tersebut. Muradi hanya melontarkan dugaan adanya beking untuk Ferdy Sambo yang selama ini berperan penting dalam karier Ferdy Sambo di kepolisian.

"Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu. Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif. Ada yang sudah pensiun ada, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara)," katanya.

"Kenapa saya warning itu, supaya tidak ada perlawanan. FS mengubah BAP tidak menembak itu bentuk perlawanan," ia menambahkan.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jika Nasdem Tak Bisa Kunci PKS, dan Demokrat akan Kehilangan Momentum

Muradi mengingatkan agar Polri mengambil langkah yang terukur dan sistematis terhadap orang-orang yang menjadi beking Ferdy Sambo. 

"Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang. Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS," ucapnya. 

"Ya dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," katanya.

Kasus yang menjerat Ferdy Sambo merupakan persoalan pribadi yang diharapkan tidak merusak organisasi internal Polri.

Load More