SuaraCianjur.id- Sidang kode etik terhadap mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diundur, dan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Diundurnya sidang etik bagi Brigjen Hendra lantaran ada alasan jika saksikunci dalam kondisi sakit keras.
"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabprof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.
Jadwal sidang etik bagi Brigjen Hendra Kurniawan kembali mundur, karena salah satu saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman dalam kondisi sakit yang cukup serius.
"Karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. AKBP AR sakit proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," kata Dedi.
Saksi dalam kondisi sehat merupakan syarat utama untuk hadir dalam persidangan kode etik Polri.
"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik, saksi harus dalam kondisi sehat,"terang jenderal bintang dua tersebut.
Sejauh ini Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga: Publik Purwakarta Heboh, Kabarnya Bupati Anne Ratna Mustika Layangkan Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi?
Ferdy Sambo telah mengakui jika dirinya adalah dalam dalam kasus pembunuhan mantan ajudannya tersebut. Sambo juga yang menyusun skenario rekayasa demi menutupi kejahatannya.
Bharada E mendapatkan perintah dari Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas yang terletak di Jalan Duren Tiga, Jakarta, pada hari Jumat (8/7) lalu.
Dalam sidang kode etik, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Kemudian Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut, dan hasilnya pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak, dan secara resmi dirinya bukn lagi sebagai anggota Polri.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo
-
Lantang Kritik Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Ngaku Kerap Diteror Tapi Tidak Takut: Kasus Ini Very Simpel
-
Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP
-
Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi