SuaraSumedang.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan ihwal pencabutan kuasa Bharada E alias Richard Eliezer terhadap kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Rabu (28/9/2022), mendatang.
Penyebabnya, lantaran tergugat III dalam perkara ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun pengacaranya tak kunjung datang ke PN Jakarta Selatan.
"Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022), dilansir dari Suara.com.
Hamidah mengatakan Agus Andrianto mapun kuasa hukumnya sudah dua kali tidak hadir ke persidangan perkara tersebut. Alhasil, jika pekan depan Kabareskrim Polri itu tak juga hadir, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," beber Hamidah.
Selain Agus, Deolipa selaku penggugat pun tak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan.
Rekan Deolipa, Muh. Boerhanuddin yang juga merupakan penggugat dalam perkara ini mengatakan Deolipa berhalangan hadir ke PN Jaksel karena sedang ada kegiatan lain.
"Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir," kata Boerhanuddin.
Semula sidang gugatan perdata perkara pencabutan kuasa Bharada E terhadap mantan pengacaranya, Deolipa Yumara dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini.
Baca Juga: Penyesalan Bripka RR Tak Melakukan Hal Ini, Sebelum Brigadir J Dieksekusi di Rumah Ferdy Sambo
Sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Namun, sidang baru dibuka sekitar pukul 14.50 WIB.
Berdasarkan gugatannya, Deolipa meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp 15 miliar.
Meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.
(Sumber:Suara.com)
Berita Terkait
-
Majelis Hakim Beri Surat Peringatan ke Polri, Terkait Kasus Bharada E
-
Kesekian Kalinya, Kabareskrim Tak Hadir Membuat Sidang Gugatan Deolipa Ditunda Pekan Depan
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan
-
"This Is Dream Case", Kata Hotman Paris Gampang Loloskan Kaisar Sambo dari Pasal Pembunuan Berencana
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Yellowface: Satir Pedas R.F. Kuang tentang Plagiarisme dan Industri Buku
-
Hadapi Inter Milan, Fabio Grosso Minta Jay Idzes Cs Jalani Taktik Ini
-
Sinopsis The Dinosaurs, Kisah Epik Kebangkitan dan Kepunahan Dinosaurus dengan Visual Menakjubkan
-
5 Alasan Kenapa Drama Korea No Tail to Tell Wajib Masuk Watchlist Kamu!
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Prediksi Susunan Pemain dan Link Streaming Big Match Liverpool vs Manchester City Malam Ini
-
Lara sang Mempelai Wanita di Wisma Segara
-
Juru Kunci Premier League Incar Bek FC Twente Siap Bayar Rp170 Miliar, Mees Hilgers?
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan