SuaraSumedang.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan ihwal pencabutan kuasa Bharada E alias Richard Eliezer terhadap kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Rabu (28/9/2022), mendatang.
Penyebabnya, lantaran tergugat III dalam perkara ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun pengacaranya tak kunjung datang ke PN Jakarta Selatan.
"Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022), dilansir dari Suara.com.
Hamidah mengatakan Agus Andrianto mapun kuasa hukumnya sudah dua kali tidak hadir ke persidangan perkara tersebut. Alhasil, jika pekan depan Kabareskrim Polri itu tak juga hadir, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," beber Hamidah.
Selain Agus, Deolipa selaku penggugat pun tak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan.
Rekan Deolipa, Muh. Boerhanuddin yang juga merupakan penggugat dalam perkara ini mengatakan Deolipa berhalangan hadir ke PN Jaksel karena sedang ada kegiatan lain.
"Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir," kata Boerhanuddin.
Semula sidang gugatan perdata perkara pencabutan kuasa Bharada E terhadap mantan pengacaranya, Deolipa Yumara dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini.
Baca Juga: Penyesalan Bripka RR Tak Melakukan Hal Ini, Sebelum Brigadir J Dieksekusi di Rumah Ferdy Sambo
Sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Namun, sidang baru dibuka sekitar pukul 14.50 WIB.
Berdasarkan gugatannya, Deolipa meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp 15 miliar.
Meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.
(Sumber:Suara.com)
Berita Terkait
-
Majelis Hakim Beri Surat Peringatan ke Polri, Terkait Kasus Bharada E
-
Kesekian Kalinya, Kabareskrim Tak Hadir Membuat Sidang Gugatan Deolipa Ditunda Pekan Depan
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan
-
"This Is Dream Case", Kata Hotman Paris Gampang Loloskan Kaisar Sambo dari Pasal Pembunuan Berencana
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Portugal vs Kolombia: Laju Os Navegadores di Tangan Suasana Hati Bruno Fernandes
-
Apakah Pompa Air Boleh Menyala Terus? Pahami Cara Mainnya Agar Tetap Awet
-
3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil