SuaraSumedang.id – Berkas telah diterima Ferdy Sambo, hasil putuasan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berkas putusan sidang banding terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022) Ferdy Sambo hari ini sudah mendapatkan petikan hasil sidang tersebut.
“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Dedi.
Ia menegaskan bahwa pihak Ferdy Sambo, telah menerima hasil putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sedangkan proses administrasi dari pemecatan Ferdy Sambo juga sudah diserahkan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” ungkap Dedi.
“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tambahnya.
Baca Juga: 3 Usaha Modal Kecil tapi Keuntungan Banyak, Cocok di Kampung dan di Kota
Dedi menegaskan, berbagai proses pengesahan keputusan PTDH Ferdy Sambo tidak akan mengubah vonis komisi banding.
“Tanda tangan pengesahan, tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan. Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” tandasnya.
Sumber: SuaraBali.id
Berita Terkait
-
Karier Melejit Ferdy Sambo Bikin Seniornya Kaget, Sebut Suami Putri Candrawathi Penjilat
-
Ipda ADG Jalani Sidang KKEP, Disebut Tidak Profesional Menjalankan Tugas
-
Bharada E Mengaku Gelisah Saat Perjalanan ke Duren Tiga hingga Berdoa di Toilet
-
Kejagung Masih Meneliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
-
Sosok Purnawirawan Berpangkat Irjen Ini Mengaku Heran dengan Karir Ferdy Sambo: Pandai Menjilat dan Cari Muka
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi