SuaraSumedang.id – Berkas telah diterima Ferdy Sambo, hasil putuasan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berkas putusan sidang banding terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022) Ferdy Sambo hari ini sudah mendapatkan petikan hasil sidang tersebut.
“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Dedi.
Ia menegaskan bahwa pihak Ferdy Sambo, telah menerima hasil putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sedangkan proses administrasi dari pemecatan Ferdy Sambo juga sudah diserahkan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” ungkap Dedi.
“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tambahnya.
Baca Juga: 3 Usaha Modal Kecil tapi Keuntungan Banyak, Cocok di Kampung dan di Kota
Dedi menegaskan, berbagai proses pengesahan keputusan PTDH Ferdy Sambo tidak akan mengubah vonis komisi banding.
“Tanda tangan pengesahan, tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan. Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” tandasnya.
Sumber: SuaraBali.id
Berita Terkait
-
Karier Melejit Ferdy Sambo Bikin Seniornya Kaget, Sebut Suami Putri Candrawathi Penjilat
-
Ipda ADG Jalani Sidang KKEP, Disebut Tidak Profesional Menjalankan Tugas
-
Bharada E Mengaku Gelisah Saat Perjalanan ke Duren Tiga hingga Berdoa di Toilet
-
Kejagung Masih Meneliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
-
Sosok Purnawirawan Berpangkat Irjen Ini Mengaku Heran dengan Karir Ferdy Sambo: Pandai Menjilat dan Cari Muka
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Jangan Lewatkan Aksi Akrobat Internasional dari Chile di The Park Pejaten Saat Libur Lebaran!
-
Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama
-
Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya
-
6 Makeup Wardah untuk Tampil Natural saat Salat Id, Wajah Bercahaya Anti Menor
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Manga Dorohedoro Rilis One-Shot Baru April untuk Rayakan Season 2 Anime
-
Lagi Tren, 6 Rekomendasi Mukena Premium Bahan Silk dan Lace untuk Lebaran 2026
-
Ramalan Shio 17 Maret 2026: 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung Hari Ini
-
10 Jawaban Savage untuk Pertanyaan 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran, Bikin Penanya Auto Diam
-
Mau Mudik? Simpan Nomor-nomor Penting BRI Ini untuk Keperluan Darurat