SuaraSumedang.id - PT Pertamina menegaskan soal kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih sama.
Menurut satu di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, pertalite sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Ron 90.
“Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Dilansir dari Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Ginting menerangkan, hasil uji Reid Vapour Pressure (RVP) Pertalite masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa/Kilopascal dari Terminal Bahan Bakar Minyak/TBBM.
Pertamina pun menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Sementara itu, produk BBM yang tidak sesuai standar tidak akan disalurkan ke masyarakat.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Ginting.
Di lain sisi, Pertamina juga memberi imbauan agar masyarakt membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop.
Dengan begitu, produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Baca Juga: Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
Tidak hanya itu, konsumen juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Diketahui, pasca pemerintah menaikkan harga BBM, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan soal BBM terutama jenis Pertalite.
Banyak di antara mereka yang menganggap bahwa Pertalite terasa lebih cepat habis dibanding dengan biasanya.
Berita Terkait
-
Publik Twitter Geram! Pertalite Tambah Mahal Makin Boros, Ini Penjelasan Pertamina
-
Buntut Kasus Ferdy Sambo, Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Jangan Mau Ditakut-takuti dengan Pasal
-
Janji Turunkan Harga Jual BBM Pertamina, Erick Thohir Ungkap Syaratnya
-
Ekonom Sebut Angka Inflasi Bergantung Kenaikan Harga BBM
-
Jokowi: Harga BBM Semuanya Masih Proses Dihitung dengan Hati-Hati
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai
-
Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah
-
Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun
-
Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!
-
Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli
-
Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen
-
DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut
-
Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta