SuaraSumedang.id - PT Pertamina menegaskan soal kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih sama.
Menurut satu di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, pertalite sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Ron 90.
“Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Dilansir dari Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Ginting menerangkan, hasil uji Reid Vapour Pressure (RVP) Pertalite masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa/Kilopascal dari Terminal Bahan Bakar Minyak/TBBM.
Pertamina pun menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Sementara itu, produk BBM yang tidak sesuai standar tidak akan disalurkan ke masyarakat.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Ginting.
Di lain sisi, Pertamina juga memberi imbauan agar masyarakt membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop.
Dengan begitu, produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Baca Juga: Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
Tidak hanya itu, konsumen juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Diketahui, pasca pemerintah menaikkan harga BBM, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan soal BBM terutama jenis Pertalite.
Banyak di antara mereka yang menganggap bahwa Pertalite terasa lebih cepat habis dibanding dengan biasanya.
Berita Terkait
-
Publik Twitter Geram! Pertalite Tambah Mahal Makin Boros, Ini Penjelasan Pertamina
-
Buntut Kasus Ferdy Sambo, Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Jangan Mau Ditakut-takuti dengan Pasal
-
Janji Turunkan Harga Jual BBM Pertamina, Erick Thohir Ungkap Syaratnya
-
Ekonom Sebut Angka Inflasi Bergantung Kenaikan Harga BBM
-
Jokowi: Harga BBM Semuanya Masih Proses Dihitung dengan Hati-Hati
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA