SuaraSumedang.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/9/2022).
Ali Fikri berharap Lukas Enembe bisa memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," bebernya.
Lukas Enembe sudah dipanggil KPK untuk kedua kalinya. Sebelumnya, KPK melakukan panggilan kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada pekan lalu. Namun, Lukas tidak hadir ke Gedung Merah Putih.
Menurut Ali, KPK memastikan proses penyelidikan terhadap Lukas akan sesuai dengan prosedur hukum, dengan menjunjung asa praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ungkap Ali.
Ali meminta, saat Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan kesehatan, alhasil harus membubuhkan dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK bisa menganalisis lebih jauh terkait ketidakhadiran Lukas.
"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT atau BSU 2022 Rp 600 Ribu, Pastikan Dokumen Ini Lengkap
"Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan. Roy pun mengatakan Lukas hendak menjalani pengobatan ke Singapura.
"Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi pak gubernur, hari Senin (26/9) itu ada pemanggilan kedua untuk pak gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Fedung KPK ini. Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK) bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9).
Ali mengatakan KPK akan mempertimbangkan ihwal keinginan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
"Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ucapnya. (Sumber:Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?
-
Korupsi, Buang Saja Oknum Hakim Agung ke Nusa Kambangan
-
Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini
-
Berikut Deretan Tersangka Kasus Korupsi yang Mendadak Sakit Jelang Pemeriksaan KPK; Nomor 3 Paling Fenomenal
-
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Diduga Coba Menyuap Anggota DPR: Ini Seperti Fenomena Gunung Es
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan