Suara Denpasar - Kondisi lembaga kehakiman di Indonesia benar-benar mengkhawatirkan. Ini sering penangkapan Hakim Agung Sudrajat Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Koorupsi atau KPK.
Di sisi lain peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menjelaskan, dari rekam jejaknya. Dimyati memang sempat tersandung masalah.
Salah satunya adalah dugaan percobaan penyuapan kepada anggota Komisi III DPR RI. Saat itu Dimyati mengikuti seleksi hakim agung pada 2013 yang masuk tahap fit and proper test.
Akibat dugaan tersebut, Komisi Yudisial (KY) turun tangan dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya? Tidak ditemukan bukti adanya penyuapan. Namun, setahun kemudian, dia terpilih menjadi hakim agung kamar perdata.
Di sisi lain ditambahkan oleh Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan. Tertangkapnya hakim agung bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Setidaknya ada tiga hakim agung yang sudah menjadi terdakwa, namun kasus lepas saat masuk peradilan.
Sayang, mantan hakim agung itu tidak menyebutkan siapa saja hakim agung yang sempat menyandang status terdakwa itu.
Dia hanya menyatakan dua orang berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki. Kondisi ini tentu seperti fenomena puncak gunung es semata.
Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung, Rabu (21/09) malam.
Baca Juga: Hakim Agung Kena OTT, Ini Memalukan dan Presiden Jokowi Harus Turun Tangan
Dua lembaga antirasuah itu, Dimyati terlibat sejumlah perkara suap dalam kasus yang ditangani Mahkamah Agung. Kasus ini, KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026