SuaraSumedang.id - Kasus Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat kini kian menyeret nama-nama lain.
Diketahui, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan turut terlibat dalam perjalanan kasus Ferdy Samo.
Terbaru, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, sejatinya akan menjalani sidang etik atas dugaaan pelanggaran kode etik.
Meski begitu, hingga kini, jadwal sidang kode etik terhadap mantan Karopaminal Divisi Propam Polri belum memutuskan terkait pelaksanaan pastinya.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta. Dilansir dari Suara.com, Selasa (29/9/2022).
Lebih lanjut, Divisi Propam Polri telah mengagandekan terkait sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun belum diputuskan hari pelaksanaannya.
Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Sementara itu, kata Nurul soal belum digelarnya sidang etik tersebut, dalam sidang etik harus ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul menambahkan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
-
Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J
-
PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!
-
Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?
-
Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
4 Zodiak Paling Hoki dan Berlimpah Keberuntungan Hari Ini 25 Maret 2026
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Keputusan FIFA Kembali Bikin Kecewa Palestina, Siap-siap Bakal Digugat ke CAS
-
Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Di Balik Amplop THR: Lebaran Sebagai Ruang Kelas Sunyi yang Membentuk Karakter Anak
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sambut SBY hingga Jokowi di Istana Negara