SuaraSumedang.id - Kasus Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat kini kian menyeret nama-nama lain.
Diketahui, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan turut terlibat dalam perjalanan kasus Ferdy Samo.
Terbaru, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, sejatinya akan menjalani sidang etik atas dugaaan pelanggaran kode etik.
Meski begitu, hingga kini, jadwal sidang kode etik terhadap mantan Karopaminal Divisi Propam Polri belum memutuskan terkait pelaksanaan pastinya.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta. Dilansir dari Suara.com, Selasa (29/9/2022).
Lebih lanjut, Divisi Propam Polri telah mengagandekan terkait sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun belum diputuskan hari pelaksanaannya.
Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Sementara itu, kata Nurul soal belum digelarnya sidang etik tersebut, dalam sidang etik harus ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul menambahkan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
-
Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J
-
PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!
-
Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?
-
Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Juventus Tundukkan Lecce 1-0 Berkat Aksi Dusan Vlahovic yang Amankan Posisi 3 Besar Liga Italia
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?
-
Persija Vs Persib: Bojan Hodak Sebut Pertandingan Bakal Sulit
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Hadir: Bawa Desain Ikonik dan Chipset Terkencang
-
Novel Kereta Semar Lembu, Kutukan dan Takdir Lembu di Sepanjang Rel Jawa
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?