SuaraSumedang.id - Kabar mengenai Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini mulai muncul ke permukaan.
Diketahui, istri Ferdy Sambo tersebut akan segera ditahan sebagaimana kabar yang beredar setelah berkas perkara telah rampung di Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan, kliennya tersebut tidak siap untuk ditahan.
Lebih lanjut, kata Arman Hanis, pada prinsipnya tidak ada satu pun orang yang siap untuk ditahan. Namun, ia mengatakan bahwa penahanan menjadi kewenangan penyidik.
"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," ucap Arman. Dilansir dari Suara.com, Kamis (29/9/2022).
Kendati demikian, Arman Hanis memastikan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut tetap melakukan wajib lapor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Diketahui, Putri terakhir kali melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," ungkapnya.
Di samping itu, kuasa hukum Putri ini meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan kondisi kliennya menjelang persidangan karena hingga saat ini Putri masih membutuhkan perawatan, khususnya dari psikiater.
Baca Juga: Ini Tempat Wisata Tasikmalaya yang Populer, Konon Ada Lorong di Sebuah Gua Bisa Tembus ke Makkah
Berita Terkait
-
Bharada E Digugat Deolipa Yumara Rp15 Miliar, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Miliki Uang
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Segera Diadili Kasus Brigadir J: Kami Akui Secara Terbuka di Persidangan
-
Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lainnya Segera Diadili
-
Amnesty Internasional Nilai Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat: Extra Judicial Killing
-
Update Kasus Ferdy Sambo: 15 Polisi Jalani Sidang Kode Etik, 20 Orang Terduga Pelanggar Tunggu Antrean
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki