SuaraSumedang.id - Kabar mengenai Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini mulai muncul ke permukaan.
Diketahui, istri Ferdy Sambo tersebut akan segera ditahan sebagaimana kabar yang beredar setelah berkas perkara telah rampung di Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan, kliennya tersebut tidak siap untuk ditahan.
Lebih lanjut, kata Arman Hanis, pada prinsipnya tidak ada satu pun orang yang siap untuk ditahan. Namun, ia mengatakan bahwa penahanan menjadi kewenangan penyidik.
"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," ucap Arman. Dilansir dari Suara.com, Kamis (29/9/2022).
Kendati demikian, Arman Hanis memastikan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut tetap melakukan wajib lapor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Diketahui, Putri terakhir kali melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," ungkapnya.
Di samping itu, kuasa hukum Putri ini meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan kondisi kliennya menjelang persidangan karena hingga saat ini Putri masih membutuhkan perawatan, khususnya dari psikiater.
Baca Juga: Ini Tempat Wisata Tasikmalaya yang Populer, Konon Ada Lorong di Sebuah Gua Bisa Tembus ke Makkah
Berita Terkait
-
Bharada E Digugat Deolipa Yumara Rp15 Miliar, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Miliki Uang
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Segera Diadili Kasus Brigadir J: Kami Akui Secara Terbuka di Persidangan
-
Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lainnya Segera Diadili
-
Amnesty Internasional Nilai Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat: Extra Judicial Killing
-
Update Kasus Ferdy Sambo: 15 Polisi Jalani Sidang Kode Etik, 20 Orang Terduga Pelanggar Tunggu Antrean
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menanti Sihir John Herdman, Timnas Indonesia Hadapi 3 Tim dengan Karakter Berbeda di FIFA Series
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
-
5 Tips Sederhana Mengelola THR agar Tidak Sekadar Numpang Lewat
-
Salat Tarawih Minimal Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Cetak Laba Rp68,11 Miliar, Emiten CASH Fokus di Sistem Pembayaran Digital
-
Di Mana Saja? Ini 6 Lokasi Pengungsian Korban Banjir Makassar Terparah
-
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
-
Viral Cut Rizki Ngeluh Sahur Ganggu Jam Tidur, Padahal Ini 6 Keutamaan Sahur dalam Islam
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Produser Delon Tio Tegur Pemilik Usaha Usai Rekaman CCTV Lisa BLACKPINK di Indonesia Tersebar