SuaraSumedang.id - Rizky Billar tidak hadir dalam pemeriksaan selaku terlapor dugaan KDRT di Kepolisian.
Menurut Kuasa Hukumnya, Ade April menerangkan jika Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan pekan depan.
Ade menyampaikan pada pekan depan kliennya siap hadir dengan kooperatif.
"Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," katanya dilansir dari Suara Kamis (6/10/22).
Dia juga menjelaskan alasan kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polisi.
Kondisi psikis Rizky Billar menurutnya sedang terganggu karena narasi pemberitaan yang kurang baik.
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan KDRT yang terjadi pada Lesti Kejora.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Tim Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik