SuaraSumedang.id - Majelis Nasional Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) sudah membuka pendaftaran calon presidium MN KAHMI 2022.
Koordinator Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI ke-11, Viva Yoga Mauladi mengatakan, panitian telah membukan pendaftaran, dan penjaringan bakal calon selama 21 hari, mulai tanggal 7-27 Oktober 2022.
"Silakan para bakal calon mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan,"
kata Viva Yoga Mauladi usai rapat SC pada Jumat (7/10/2022).
Lebih lanjut, Viva Yoga mengungkapkan, agar para alumni HMI dengan segala profesi, dan posisinya untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Presidium Majelis Nasional KAHMI.
Menurutnya, Pemilihan di Munas KAHMI bersifat one vote on delegation. Setiap pengurus Majelis Wilayah dan Majelis Daerah memiliki satu suara dan Pemilihan presidium akan dilaksanakan melalui e-voting.
"Tidak manual lagi. Hal ini sejalan dengan perkembangan budaya organisasi KAHMI yang memasuki era digital. Dengan demikian proses penghitungan dan pemilihan presidium akan berjalan dalam waktu singkat dan menyenangkan," Kata Viva Yoga Mauladi yang Juga salah satu Presidium Nasional ini.
Tim seleksi calon Presidium MN. KAHMI antara lain Prof. Dr.Laode M. Kamaluddin selaku Ketua dan merangkap anggota, Dr. Abidinsyah Siregar, DHSM., MBA, M.Kes selaku Sekretaris dan merangkap anggota, Dr. Nazaruddin Nasution, SH.,MH, selaku Anggota, Prof.Dr.Nurhayati Djamas, Selaku Anggota, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA Selaku Anggota, Prof.Dr. Asep Syarifuddi selaku anggota dan Dr.Hamdan Zoelva, SH., MH selaku anggota.
Dalam rapat SC Munas KAHMI juga telah ditetapkan kriteria dan syarat calon presidium KAHMI.
Ada beberapa kriteria antara lain anggota biasa KAHMI, berkomitmen penuh menjalankan tugas sebagai presidium selama lima tahun, memiliki integritas dan kapabilitas sebagai pemimpin organisasi, menjaga marwah organisasi dengan tidak melakukan politik uang dan jika terbukti maka akan gugur, sesuai dengan komposisi warga KAHMI yang mencerminkan unsur kademisi/ profesional/ birokrasi, wirausaha, dan politisi akan dipilih secara proporsional.
Baca Juga: Pengacara Lesti Kejora Beberkan Hal ini Tanggapi Pihak Rizky Billar Soal Bantahan KDRT
Selain kriteria tersebut, calon anggota presidium juga harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, berumur sekurang-kurangnya 40 tahun saat pencalonan dan berdomisili di kawasan Jabodetabeksekar ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang dan Karawang) dengan dibuktikan foto copy KTP.
Kedua nenyampaikan biodata dan pandangannya tentang KAHMI ke depan baik tulisan, lisan dan video.
Ketiga, nenyampaikan sertifikat atau tanda bukti formal pernah mengikuti perkaderan HMI, dan pernah aktif dalam pengurusan HMI, dan atau pernyataan kesaksian dari ketua umum HMI dan atau Sekretaris Umum HMI pada tingkatan kepengurusannya.
Keempat, menandatangi pakta integritas dan surat pengunduran diri apabila tidak aktif menjalankan tugas selama masa jabatan Presidium
Kelima, tidak sedang menjabat sebagai ketua umum partai politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka