Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka. Namun, jika nantinya kapasitan ruang sidang tidak mencukupi, akan disediakan layar monitor.
Hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari informasi yang diterima, akan ada 11 berkas perkara termasuk kasus obstruction of justice.
"Sidangnya akan terbuka umum. Karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu di lokasi.
"(Jadwal) Keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari server kami yang di dalam sama yang buat, jadi bapak atau ibu akan tahu pada malam hari," sambungnya.
Saut menambahkan, pihaknya akan menunjuk majelis hakim jika pelimpahan berkas telah rampung. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan mengeluarkan jadwal persidangan tersebut malam nanti.
"Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini dan hari ini juga bapak ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," beber dia.
Dilimpahkan ke PN Jaksel
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) hari ini.
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.
"Kalau sampai perjam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel
-
Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Dalam Sel, Benarkah?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger