News / Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Terbuka untuk Umum, Disiapkan Tv Agar Masyarakat Nonton. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka. Namun, jika nantinya kapasitan ruang sidang tidak mencukupi, akan disediakan layar monitor.

Hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari informasi yang diterima, akan ada 11 berkas perkara termasuk kasus obstruction of justice.

"Sidangnya akan terbuka umum. Karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu di lokasi.

"(Jadwal) Keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari server kami yang di dalam sama yang buat, jadi bapak atau ibu akan tahu pada malam hari," sambungnya.

Saut menambahkan, pihaknya akan menunjuk majelis hakim jika pelimpahan berkas telah rampung. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan mengeluarkan jadwal persidangan tersebut malam nanti.

"Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini dan hari ini juga bapak ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," beber dia.

Dilimpahkan ke PN Jaksel

Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) hari ini.

Baca Juga: Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs

"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.

"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.

"Kalau sampai perjam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Load More