/
Senin, 10 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

SuaraSumedang.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyiapkan skema pengamanan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua, dengan tersangka utama Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan sudah berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait pengamanan tersebut. 

"Pada prinsipnya, kami akan melakukan pengamanan, sistem pengamanan sedang disempurnakan kami sudah punya dan tetap harus kami update. Karena jadwal sidang juga kami akan update dari beliau," kata Kombes Ade Ary di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022), melansir dari Suara.com.

Ade Ary menjelaskan, nantinya pengamanan akan diterapkan di lokasi yang menjadi tempat berlangsungnya persidangan Ferdy Sambo. Selain itu, ia pun mengaku akan memastikan agenda persidangan berjalan dengan aman. 

"Dalam pengamanan itu kan kami melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," tukasnya. 

Menurutnya, sudah disiapkan 170 personel yang akan disiagakan mengamankan jalannya persidangan Ferdy Sambo. Ratusan personel itu merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. 

"Masih berkembang, sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan. Kami di-backup juga oleh Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo segera dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: "Pamali" Mengangkat Budaya dan Pariwisata di Jawa Barat

Load More