/
Senin, 10 Oktober 2022 | 21:33 WIB
Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Perjalanan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs memasuki babak baru.

Setelah melewati beragam proses hukum, diketahui, saat ini upaya pencarian fakta demi mengungkap semuanya terus dilakukan.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus obstruction of justice.

Sekadar informasi, sidang tersebut akan digelar pada Rabu (19/10/2022). Sebagaimana dikutip dari Suara.com, Senin (10/10/2022).

Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim.

Diketahui, Ahmad Suhel, selaku Ketua Majelis Hakim akan memimpin jalannya sidang atas nama tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman.

Dalam prosesnya, Suhel pun tidak sendiri. Dia juga akan ditemani Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai hakim anggota.

Sementara itu, sidang atas nama tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo akan dipimpin oleh Afrizal Hadi dan hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M. Ramdes.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Ferdy Sambo Cs: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Digelar Pekan Depan

Load More