/
Senin, 10 Oktober 2022 | 21:10 WIB
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah membuat jadwal untuk persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat dan kasus obstrucion of justice.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjadi aktor utama dalam aksi berdarah itu.

Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy Sambo Cs akan dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Sementara itu, dalam persidangan nantinya akan dihadiri para tersangka mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maru dan Ricky Rizal.

Dilansir dari Suara.com, Senin (10/10/2022) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santoso akan bertindak sebagai majelis hakim nantinya.

Adapun hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Sementara itu, tersangka lainnya yakni, Bharada E alias Richard Eliezer akan melakoni sidang di tempat terpisah.

Baca Juga: Dihujat Nikita Mirzani karena Ini Bikin Deddy Corbuzier Naik Pitam: Wey Mikir, Emang Gila!

Menurut Djuyamto, Bharada E akan menjalani sidang pada esok harinya, Selasa (18/10/2022).

"Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," katanya.

Load More