SuaraSumedang.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, bila delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan dapat difungsikan, dapat meminimalisir korban dalam insiden tersebut.
Polri menyatakan ada delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak dapat difungsikan.
Hal itulah, yang disebut-sebut sebagai satu di antara faktor penyebab banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
"Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir," kata Dedi pada Senin (10/10/2022).
"Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan," tambahnya.
Dedi pun menambahkan, seluruh pintu di sekitar stadion semestinya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward, sehingga dapat difungsikan dengan baik.
"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward. Semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh dikunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat," ucapnya.
Sebagaimana dilansir dari PMJ News, pada Selasa (11/10/2022), Polri mengklaim bahwa korban-korban yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan karena gas air mata.
"CS (chlorobenzalmalononitrile) atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," kata Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Tempat Wisata di Depok yang Instagramable Punya Jembatan Apung
Dedi menerangkan, klaim tersebut didasari dari keterangan ahli maupun dokter yang menangani korban-korban dalam tragedi Kanjuruhan.
"Dari penjelasan para ahli, dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah gas air mata," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, bahwa korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan disebabkan karena kekurangan oksigen akibat berdesak-desakan.
"Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Karena terjadi berdesak-desakan.
Kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3," ucapnya.
Sumber:PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha