/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:54 WIB
Hotma Sitompul pengacara rizky billar (Antara)

SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul merasa heran dengan perlakuan pihak Polres Metro Jakarta Selatan terhadap kliennya.

Hotma Sitompul bahkan protes atas perlakuan polisi terhadap Rizky Billar, pada Jumat (14/10/2022).

Pasalnya, Rizky Billar kini masih ditahan meski pelapor, yakni Lesti Kejora telah bersepakat berdamai.

Tak hanya itu, Lesti Kejora pun sudah mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkan kepada kepolisian.

"Untuk apa?," kata Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul lalu mempertanyakan sikap Polres Metro Jakarta Selatan, yang terkesan memperpanjang masalah dengan tetap menahan Billar.

"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres masih membuat perkara ini menjadi panjang? saya sangat keberatan," ucapnya.

"Orang sudah damai, sudah ditelepon, tapi masih diumumkan kalau ini kami tahan. Ada apa dengan Kapolres?," kata Hotma.

Menurut Hotma, Lesti Kejora sudah sepakat untuk berdamai dengan Rizky Billar sebelum penetapan penahanan terhadap sang suami.

Baca Juga: Bamsoet Resmikan Pabrik Kosmetik di Sumedang, 300 Tenaga Kerja Lokal Terserap

Namun, dengan penahanan Rizky Billar, ia khawatir bisa membatalkan perdamaian di antara keduanya.

"Ada dua orang mau damai, kok masih dibikin ribut? coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," kata Hotma.

Rizky Billar memang resmi ditahan pada Rabu (12/10/2022) oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Tetapi, Lesti Kejora selaku pelapor akhirnya memutuskan untuk mengambil jalan damai, dan mencabut laporannya tersebut.

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," kata kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon.

"TIdak serta merta demikian kalau dicabut (laporannya) dia (RB) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Load More