/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. (Antara)

SuaraSumedang.id -  Sosok Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa saat ini tengah jadi sorotan.

Pasalnya, nama Kapolda Jatim tersebut disebut-sebut terseret dalam kasus barang haram.

Informasi tersebut pun sampai-sampai sudah masuk ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akibatnya, Kapolri pun langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan tindakan penahanan kepada yang bersangkutan.

Diketahui, Teddy sebelumnya diduga menukar lima kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Lebih lanjut, barang bukti tersebut kemudian dijual kepada seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti. Seperti dilansir dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Teddy saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penukaran barang bukti itu kepada Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Irjen Teddy kemudian memerintahkan kembali Doddy untuk menjual dua kilogram sabu kepada Linda.

Merujuk sumber informasi yang sama, disebutkan dua kilogram sabu itu dijual seharga SGD 241.000 atau setara Rp300 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan Doddy kepada Teddy.

Baca Juga: Psikolog Analisa Hal Mengejutkan Soal Rizky Billar, Lesti Kejora Diminta Hati-Hati Karena Hal ini

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya pun dikabarkan turut menyita sisa sabu yang belum terjual di rumah Irjen Doddy. Barang bukti itu berjumlah sekitar dua kilogram.

Diketahui, sebelumnya, terkonfirmasi positifnya Teddy Minahasa dalam hal konsumsi narkoba pun dibenarkan oleh pihak kepolisian merujuk pada hasil tes urine, darah dan rambut.

Load More