SuaraSumedang.id - Akhmad Hadian Lukita masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut, disampaikan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh. Ia pun mengatakan status Akhmad Hadian Lukita itu berlangsung sampai ada putusan inkrah.
"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," kata Ahmad Riyadh, seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (19/10/2022).
Menurut Ketua Asprov PSSI Jatim itu, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah, terdapat dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.
Disebutkannya, pertama Akhmad Hadian menyatakan, dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.
Saham PT LIB tersebut dimiliki PSSI (satu persen), dan para klub (99 persen). Tetapi, PSSI belum berencana mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.
"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun tetap, pemegang saham lah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007)," kata dia.
Pada kesempatan itu, Ahmad Riyadh pun memastikan, jika PSSI memberikan bantuan hukum terhadap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Dia menyebut, ada enam sampai delapan pengacara yang ditugaskan PSSI untuk mendampingi Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Menyoal Ancaman Resesi 2023, Jokowi: Kita Harus Tetap Optimistis
"Pengacara juga anggota PSSI, dan bagian dari 'Family Football'," katanya.
Sebagaimana diberitakan Suara.com sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang telah menewaskan 133 orang, dan melukai ratusan jiwa.
Sejumlah nama para tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022.
Di antaranya Akhmad Hadian Lukita (Direktur PT LIB), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Sudarman.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Tetap Dirut LIB sampai Ada Putusan Inkrah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar