SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sudah mantap dengan keputusannya menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi (Kang Dedi).
Hal tersebut seperti diungkapkan Anne Ratna ketika menghadiri sidang gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022).
Sidang gugatan cerai yang kedua yang digelar tersebut dengan agenda mediasi dari kedua belah pihak. Tetapi, Dedi Mulyadi sebagai tergugat absen dari sidang itu.
Berikut deretan fakta sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika atas Dedi Mulyadi:
1. 100 persen cerai
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan, dirinya telah yakin atas keputusan gugatan cerai yang dilayangkan terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Bahkan diakuinya telah yakin 100 persen.
Bahkan, kakak kandungnya mengatakan, gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta itu telah melalui musyawarah dengan keluarga termasuk anaknya.
"Karena memang musyawarah yang kami lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui, dan mendukung penuh segara keputusan yang diambil Anne," kata Rahmat Setiadi, di PA Purwakarta.
2. Praha rumah tangga di 2016
Sebagaimana diungkapkan Rahmat Setiadi, niat menggugat cerai Dedi Mulyadi itu sudah sejak enam tahun lalu.
Baca Juga: Jadwal Siarang Langsung MotoGP Malaysia 2022 Siang Ini: Mampukah Bagnaia Kunci Gelar Juara Dunia?
Meski alasannya tak beberkan, tetapi Rahmat mengatakan, saat itu almarhum ayah mereka memberikan peneguhan kepada Anne Ratna untuk tetap sabar, dan kuat serta jangan ambil keputusan cerai.
Keluarga besar mereka pun sudah mengetahui dengan adanya prahara rumah tangga yang sudah berlangsung lama tersebut.
"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan. Jadi almarhum itu, 2016 meminta sabar kepada Anne. Jadi sekitar 6 tahun waktu bagi untuk bersabar, jadi ini puncaknya," kata Rahmat.
3. Dedi Mulyadi mencoba tegar
Di tengah perjalan sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi yang sudah berjalan dua kali.
Tampaknya, Dedi Mulyadi mulai mengungkapkan isi hatinya. Kali ini, ia selalu terlihat bersama putri cantiknya yang menjadi penguat selama proses perceraian tersebut.
Hal itu, tampak dengan sejumlah postingan di media sosial milik pribadi Kang Dedi, @dedimulyadi71, yang selalu menampilkan sosok putri kecilnya itu.
Kang Dedi menuliskan keterangan pada postingannya tersebut dengan menunjukkan bukti kasih sayangnya terhadap sang putri.
"Tidak ada pelukan hangat yang mampu melahirkan ketenangan selain pelukannya. Tetap tegas," demikian keterangan Kang Dedi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah