SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustikan mengakui memang tidak berani untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi jika tidak ada yang dilanggar.
"Ya jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Anne.
Kemudian, Anne Ratna Mustika menerangkan, jika pelanggaran yang dimaksud diduga dilakukan oleh Dedi Mulyadi semua tertuang dalam materi gugatan cerai.
Namun, semua itu belum dibahas lantaran proses sidang perceraiannya dengan Dedi Mulyadi ini baru memasuki tahap mediasi.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, alasan dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena muslim, tentu mengacu kepada syariat Islam," kata Anne.
Meski demikian, Anne tidak mebeberkan secara detail mengenai syariat Islam yang dimaksudkan tersebut.
Hanya saja, Anne Ratna menyebutkan jika ahli agama pasti memahaminya mengenai melanggar syariat Islam tersebut.
"Kalau Pak Kyai sudah tahu lah syariat Islam, kaitan dengan hak-hak istri untuk menggugat cerai. Juga di peraturan perundang-undangan sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," kata Anne.
Baca Juga: Bus Rombongan Jamaah Umrah Indonesia Kecelakaan, Dilaporkan Dua Orang Meninggal
Dedi Mulyadi unggah momen haru
Dedi Mulyadi mengungkapkan, jika dirinya selama masih menjabat di Purwakarta selama 15 tahun tidak pernah berniat mengajukan gugatan cerai.
"Selama menjadi itu Wakil Bupati lima tahun, Bupati 10 tahun, saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi, Kamis (27/10/2022).
Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 di mana dirinya mendatangi kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Dalam video tersebut, menjadi momen pertama kali Dedi Mulyadi dan sang istri, Anne Ratna Mustika dipertemukan semenjak 6 bulan lalu sudah tidak bertemu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk