/
Senin, 07 November 2022 | 14:12 WIB
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika (Instagram/@anneratna82)

SuaraSumedang.id - Penyebab masalah rumah tangga antara Dedi Mulyadi, dan istrinya Anne Ratna Mustika hingga saat ini masih menjadi teka-teki.

Apalagi beberapa hal yang tidak pernah diketahui publik dari sisi kehidupan Dedi Mulyadi sedikit demi sedikit mulai diungkap.

Pertama soal kehadiran putra pertama Dedi Mulyadi, yakni Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar atau Maula Akbar.

Awalnya, Maula Akbar ini diketahui publik sebagai putra sulung dari hasil pernikahan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.

Rupanya, semenjak 23 tahun mantan Bupati Purwakarta dua periode itu sudah menyimpan rahasia kehidupannya selama ini.

Belakangan ini, Dedi Mulyadi turut angkat bicara soal apa yang telah dipendam selama 23 tahun mengenai kehidupan Maula Akbar.

Lantas Kang Dedi--sapaan akrab anggota DPR RI itu, mengutarakan bahwa Maula Akbar merupakan putra dari istri pertamanya bernama Sri Widowati.

Dikatakan, Kang Dedi, ibu kandung Maula Akbar itu meninggal dunia setelah melahirkan akibat mengidap kanker ganas di rahimnya.

Bahkan, Dedi Mulyadi mengaku memiliki kebiasaan yang ia lakukan ketika menghadapi masalah yang dirasa sulit.

Baca Juga: Beberapa Orang Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Bappelitbang Kota Bandung

Yakni, ia sering mendatangi makam Sri Widowati tanpa sepengetahuan banyak orang, mungkin termasuk Anne Ratna Mustika.

Hal tersebut terungkap ketika Dedi Mulyadi menceritakan semuanya melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Terkini, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi dengan alasan kesalahan hal yang mendasar.

"Alasannya mengacu pada syariat Islam," kata Anne.

Ia berharap, Kang Dedi bisa jujur dan mempercepat proses perceraian mereka di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

"Berharap akan mempercepat proses, gitu aja," kata Anne.

Kemudian, saat ditanya apakah ada faktor lain, selain dari alasan syariat agama yang menjadi dasar gugatan cerai dilayangkan.

Bupati Purwakarta itu, lantas menerangkan, bahwa alasannya tersebut merupakan hal paling mendasar.

"Nah itu yang paling mendasar. Tentu saja itu adalah satu di antara yang paling mendasar yaitu berkaitan dengan agama," kata dia.

Di samping itu, saat disinggung mengenai nafkah lahir dan batin. "Ya, ya itulah, itu," kata Anne.

Adapun agenda proses perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta akan kembali digelar pada 8 November mendatang.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di DenpasarSuara.com: Kang Dedi Mulyadi Tak Beri Nafkah Lahir dan Batin pada Ambu Anne: Sangat Mendasar!

Load More