SuaraSumedang.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak murka terhadap keterangan Damson selaku petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo.
Bahkan, Kamaruddin memberikan ancaman serius dengan memenjarakan Damson lantaran dianggap terus menebar fitnah terhadap almarhum Brigadir J.
Semula, Kamaruddin sangat menyayangkan jika kubu Ferdy Sambo yang bukannya bertobat melainkan terus menebar fitnah.
"Jadi orang ini betul-betul layak dihukum mati, karena tidak bertobat tetapi menyebar fitnah," kata Kamaruddin, dilansir dari Suara.com, pada Kamis (10/11/2022).
"Tetapi saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tambahnya.
Terlebih, Sambo melibatkan banyak anak buahnya untuk menyelamatkan diri, bahkan tidak takut dengan menyebar fitnah tersebut.
Bahkan, termasuk melibatkan Damson yang merupakan seorang warga sipil. "Damianus ini, namanya juga sekuriti, siapa tahu dia tidak mengerti hukum."
"Melalui channel ini saya peringatkan, segera cabut itu. Nanti kau ku penjara, kasihan. Saya serius lho. Jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal (lalu bilang), saya diajari Sambo," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo, Damianus Labakobam alias Damson mengungkapkan, kesaksian yang cukup mengejutkan mengenai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Pamit dari Purwakarta, Dedi Mulyadi Unggah Momen Ini
Damson semula memposting sebuah video yang menyebut bahwa Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam.
Kisah tersebut kembali disampaikan Damson saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: 'Nanti Kau Kupenjara!' Ancam Kamaruddin ke Damson Gegara Cerita Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan Malam
Berita Terkait
-
Tebaran Fitnah dari Kubu Ferdy Sambo ke Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Berang: Orang Ini Layak Dihukum Mati
-
'Kalau Nggak, Nanti Kita yang Lapor', Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka Jika Keterangannya Berubah Lagi
-
'Nanti Kau Kupenjara!' Ancam Kamaruddin ke Damson Gegara Cerita Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura