SuaraSumedang.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak murka terhadap keterangan Damson selaku petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo.
Bahkan, Kamaruddin memberikan ancaman serius dengan memenjarakan Damson lantaran dianggap terus menebar fitnah terhadap almarhum Brigadir J.
Semula, Kamaruddin sangat menyayangkan jika kubu Ferdy Sambo yang bukannya bertobat melainkan terus menebar fitnah.
"Jadi orang ini betul-betul layak dihukum mati, karena tidak bertobat tetapi menyebar fitnah," kata Kamaruddin, dilansir dari Suara.com, pada Kamis (10/11/2022).
"Tetapi saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tambahnya.
Terlebih, Sambo melibatkan banyak anak buahnya untuk menyelamatkan diri, bahkan tidak takut dengan menyebar fitnah tersebut.
Bahkan, termasuk melibatkan Damson yang merupakan seorang warga sipil. "Damianus ini, namanya juga sekuriti, siapa tahu dia tidak mengerti hukum."
"Melalui channel ini saya peringatkan, segera cabut itu. Nanti kau ku penjara, kasihan. Saya serius lho. Jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal (lalu bilang), saya diajari Sambo," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo, Damianus Labakobam alias Damson mengungkapkan, kesaksian yang cukup mengejutkan mengenai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Pamit dari Purwakarta, Dedi Mulyadi Unggah Momen Ini
Damson semula memposting sebuah video yang menyebut bahwa Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam.
Kisah tersebut kembali disampaikan Damson saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: 'Nanti Kau Kupenjara!' Ancam Kamaruddin ke Damson Gegara Cerita Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan Malam
Berita Terkait
-
Tebaran Fitnah dari Kubu Ferdy Sambo ke Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Berang: Orang Ini Layak Dihukum Mati
-
'Kalau Nggak, Nanti Kita yang Lapor', Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka Jika Keterangannya Berubah Lagi
-
'Nanti Kau Kupenjara!' Ancam Kamaruddin ke Damson Gegara Cerita Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Persija Pincang Lawan Dewa United, Mauricio Souza Tetap Percaya Diri
-
Kabur dari PN Stabat, Terdakwa Kasus Narkoba Tewas Kecelakaan di Aceh
-
Transformasi Ekonomi di Ujung Timur, Kisah Sukses Agen BRILink di Merauke
-
Mayat Bayi Mengapung di Parit Perumahan Pekanbaru, Ditemukan Anak-anak
-
9 Barang yang Wajib Dibawa saat Salat Ied di Lapangan
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
War Tiket Ludes Hitungan Detik, MBBH 2026 Rute Jogja Paling Dicari Pemudik di Lebaran 2026
-
Misi Dewa United Saat Hadapi Persija Jakarta Tidak Main-main
-
Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham
-
Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang