SuaraSumedang.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak murka terhadap keterangan Damson selaku petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo.
Bahkan, Kamaruddin memberikan ancaman serius dengan memenjarakan Damson lantaran dianggap terus menebar fitnah terhadap almarhum Brigadir J.
Semula, Kamaruddin sangat menyayangkan jika kubu Ferdy Sambo yang bukannya bertobat melainkan terus menebar fitnah.
"Jadi orang ini betul-betul layak dihukum mati, karena tidak bertobat tetapi menyebar fitnah," kata Kamaruddin, dilansir dari Suara.com, pada Kamis (10/11/2022).
"Tetapi saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tambahnya.
Terlebih, Sambo melibatkan banyak anak buahnya untuk menyelamatkan diri, bahkan tidak takut dengan menyebar fitnah tersebut.
Bahkan, termasuk melibatkan Damson yang merupakan seorang warga sipil. "Damianus ini, namanya juga sekuriti, siapa tahu dia tidak mengerti hukum."
"Melalui channel ini saya peringatkan, segera cabut itu. Nanti kau ku penjara, kasihan. Saya serius lho. Jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal (lalu bilang), saya diajari Sambo," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo, Damianus Labakobam alias Damson mengungkapkan, kesaksian yang cukup mengejutkan mengenai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Pamit dari Purwakarta, Dedi Mulyadi Unggah Momen Ini
Damson semula memposting sebuah video yang menyebut bahwa Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam.
Kisah tersebut kembali disampaikan Damson saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: 'Nanti Kau Kupenjara!' Ancam Kamaruddin ke Damson Gegara Cerita Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan Malam
Berita Terkait
-
Tebaran Fitnah dari Kubu Ferdy Sambo ke Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Berang: Orang Ini Layak Dihukum Mati
-
'Kalau Nggak, Nanti Kita yang Lapor', Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka Jika Keterangannya Berubah Lagi
-
'Nanti Kau Kupenjara!' Ancam Kamaruddin ke Damson Gegara Cerita Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
-
Jelang Amerika vs Australia Piala Dunia 2026, Christian Pulisic Masih Berjuang Sembuh dari Cedera
-
Pesona Veteran di Piala Dunia 2026: Pembuktian Kualitas Melampaui Usia
-
Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor
-
Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1
-
Marc Cucurella ke Real Madrid: Dulu Tak Mau Tinggalkan Chelsea, Sekarang Berubah
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini
-
5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up
-
Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian