SuaraSumedang.id - Kasus gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kini memasuki babak baru.
Seperti diketahui, sebelumnya, usai melakoni sidang ke empat, Anne Ratna Mustika sempat menjalani ibadah umro terlebih dahulu di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Terbaru, dalam sidang kelima gugatan cerai tersebut, agenda mediasi antara Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi tak menemui kesepahaman alias tidak ada titik temu.
Sekadar informasi, sidang kelima gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, dikatakan Anne Ratna Mustika, dalam agenda tersebut tidak ada kesepatakan yang dihasilkan.
Meski begitu, kata dia, terdapat satu poin yang disetujui berdasarkan hasil proses mediasi yang tidak masuk dalam materi gugatan.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh keduanya, baik oleh saya ataupun oleh ayahnya," Ungkap Anne, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta. Dilansir dari suara.com, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, Bupati Purwakarta itu menyebut penyebab menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi yang menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
"Dalam materi gugatan saya adalah bahwa rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami. Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," kata Anne.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Singgung soal KDRT
Anne Ratna Mustika juga menerangkan, di antara penyebab adanya perselisihan tersebut disebabkan tidak adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi lahir dan batin dan adanya kekerasan verbal atau KDRT Psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus didalam rumah tangga kami," kata Anne.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Alasan Kuat Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Karena Saya Muslim dan Mengacu Kepada Syariat Islam
-
Ternyata Ini Penyebab Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Singgung soal KDRT
-
Jawab Tuduhan Melanggar Syariat, Kang Dedi Mulyadi Sentil Balik Anne Ratna Umroh Tak Ijin Suami
-
Ini Kesepakatan Hak Asuh Anak Antara Kang Dedi Mulyadi vs Anne Ratna Mustika, Pilih Siapa?
-
Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Lanjut ke Materi Gugatan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh
-
Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
-
Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam