SuaraSumedang.id - Proses hukum gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kini terus berlanjut.
Kini, kasus gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi memasuki sidang kelima.
Sekadar informasi, dalam sidang proses gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi tersebut masih masuk dalam agenda mediasi.
Diketahui, sidang tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, dalam agenda mediasi tersebut, tidak ada satu pun kesepakatan yang dihasilkan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh keduanya, baik oleh saya ataupun oleh ayahnya," Ungkap Anne, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta. Dilansir dari suara.com, Rabu (16/11/2022).
Di lain sisi, sosok yang akrab disapa Ambu Anne tersebut membeberkan alasan di balik dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
"Dalam materi gugatan saya adalah bahwa rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami. Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," ungkap Ambu Anne.
Selain itu, Anne Ratna Mustikan itu juga menerangkan bahwa, tidak adanya keterbukaan dalam hal manajemen keuangan rumah tangga pun menjadi pemicu dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Soal Hak Asuh Anak, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rela Berbagi
"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi lahir dan batin dan adanya kekerasan verbal atau KDRT Psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus didalam rumah tangga kami," kata Ambu Anne.
Sekadar informasi, materi gugatan lainnya untuk minggu depan dan Minggu lagi hingga dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat hingga 7 Desember 2022.
“Untuk agenda minggu depan yaitu replik atau jawaban atas materi gugatan dari kami oleh pihak tergugat," ujar Ambu Anne.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku, dalam agenda mediasi tersebut tidak semuanya gagal.
Dikatakan Dedi, ada beberapa poin juga yang berhasil dan menjadi kesepakatan.
"Berhasilnya itu adalah perkara hak asuh anak tidak menjadi pokok perkara yang digugat. Tetapi itu merupakan hak keduanya. Iya saat ini maju ke tahap materi gugatan, sudah maju," ucap Dedi Mulyadi.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Mediasi dengan Kang Dedi Gagal Anne Ratna Selain Bulat Ingin Cerai, Juga Beberkan Penyebabnya
-
Soal Hak Asuh Anak, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rela Berbagi
-
Selain Jawab Anne Ratna Soal Pelanggaran Syariat Islam, Kang Dedi Mulyadi Juga Kritik Pedas Guru Ngaji Umroh Tanpa Ijin
-
Tak Ada Titik Temu, Mediasi Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Gagal
-
Jawab Tuduhan Melanggar Syariat, Kang Dedi Mulyadi Sentil Balik Anne Ratna Umroh Tak Ijin Suami
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik
-
Bukan Ansos! Mahasiswa dengan Perekonomian Tipis Cuma Kalah Koneksi
-
Daftar Promo Alfamart 17 Agustus: Mi Instan hingga Minyak Goreng 2 Liter Turun Harga
-
NASA Temukan Lubang Hitam Raksasa Pengembara Mangsa Bintang
-
Jangan Borong Dulu, Harga Emas Antam Naik di HUT RI Jadi Rp2.667.000/Gram
-
Semangat Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Jakarta, Harus Menjangkau Wilayah Konflik
-
Bukan Sekadar Upacara, Megawati Sampaikan Pesan Khusus untuk Warga NTT yang Dilanda Gempa
-
Muak! Fabio Quartararo Tak Nikmati Balapan di Musim Terakhir Bersama Yamaha
-
Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T
-
Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!