SuaraSumedang.id - Proses hukum gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kini terus berlanjut.
Kini, kasus gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi memasuki sidang kelima.
Sekadar informasi, dalam sidang proses gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi tersebut masih masuk dalam agenda mediasi.
Diketahui, sidang tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, dalam agenda mediasi tersebut, tidak ada satu pun kesepakatan yang dihasilkan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh keduanya, baik oleh saya ataupun oleh ayahnya," Ungkap Anne, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta. Dilansir dari suara.com, Rabu (16/11/2022).
Di lain sisi, sosok yang akrab disapa Ambu Anne tersebut membeberkan alasan di balik dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
"Dalam materi gugatan saya adalah bahwa rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami. Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," ungkap Ambu Anne.
Selain itu, Anne Ratna Mustikan itu juga menerangkan bahwa, tidak adanya keterbukaan dalam hal manajemen keuangan rumah tangga pun menjadi pemicu dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Soal Hak Asuh Anak, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rela Berbagi
"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi lahir dan batin dan adanya kekerasan verbal atau KDRT Psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus didalam rumah tangga kami," kata Ambu Anne.
Sekadar informasi, materi gugatan lainnya untuk minggu depan dan Minggu lagi hingga dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat hingga 7 Desember 2022.
“Untuk agenda minggu depan yaitu replik atau jawaban atas materi gugatan dari kami oleh pihak tergugat," ujar Ambu Anne.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku, dalam agenda mediasi tersebut tidak semuanya gagal.
Dikatakan Dedi, ada beberapa poin juga yang berhasil dan menjadi kesepakatan.
"Berhasilnya itu adalah perkara hak asuh anak tidak menjadi pokok perkara yang digugat. Tetapi itu merupakan hak keduanya. Iya saat ini maju ke tahap materi gugatan, sudah maju," ucap Dedi Mulyadi.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Mediasi dengan Kang Dedi Gagal Anne Ratna Selain Bulat Ingin Cerai, Juga Beberkan Penyebabnya
-
Soal Hak Asuh Anak, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rela Berbagi
-
Selain Jawab Anne Ratna Soal Pelanggaran Syariat Islam, Kang Dedi Mulyadi Juga Kritik Pedas Guru Ngaji Umroh Tanpa Ijin
-
Tak Ada Titik Temu, Mediasi Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Gagal
-
Jawab Tuduhan Melanggar Syariat, Kang Dedi Mulyadi Sentil Balik Anne Ratna Umroh Tak Ijin Suami
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam