/
Rabu, 16 November 2022 | 15:04 WIB
Potret Dedi Mulyadi menumpangi ojek online saat tiba di Pengadilan Agamar Purwakarta untuk menjalani proses sidang gugatan cerai dari sang istri Anne Ratna Mustika. (Instagram @dedimulyadi71)

SuaraSumedang.id - Kedatangan anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Kantor Pengadilan Agama Purwakarta turut mengundang perhatian publik.

Pasalnya, Dedi Mulyadi datang dengan menumpang ojek online untuk menghadapi gugatan cerai dari sang istri, Anne Ratna Mustika.

Sesuai menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi mengungkapkan, agenda mediasi yang dijalani tidak semuanya gagal.

Menurutnya, berhasil sebagian dan gagal sebagian dalam agenda mediasi gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut.

"Berhasilnya itu adalah perkara hak asuh anak, tidak menjadi pokok perkara yang digugat. Tetapi itu merupakan hak keduanya. Iya saat ini maju ke tahap materi gugatan, sudah maju," kata Dedi Mulyadi, pada Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, proses sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah masuk tahap pembacaan materi gugatan.

Keduanya sempat melaksanakan mediasi pada hari Rabu 11 November 2022 di ruang mediasi yang dipimpin langsung oleh hakim mediator.

Sidang kelima gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung ke materi gugatan. (sumber: Dok.JabarNews)

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, bahwa dalam mediasi tadi tidak ada kesepakatan damai.

Tapi sesuai dengan hasil proses mediasi tadi ada satu poin yang disepakati tidak masuk dalam materi gugatan.

Baca Juga: Selain Jawab Anne Ratna Soal Pelanggaran Syariat Islam, Kang Dedi Mulyadi Juga Kritik Pedas Guru Ngaji Umroh Tanpa Ijin

"Mediasi tidak ada kesepakatan. Kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh keduanya, baik oleh saya ataupun oleh ayahnya," kata Anne, pada Rabu (16/11/2022).

Anne Ratna Mustika pun blak-blakan mengungkap penyebab dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang kini menjabat anggota DPR RI.

"Dalam materi gugatan saya adalah bahwa rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu perselisihan dan cekcok, yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami."

"Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," kata Anne.

Kemudian, Anne Ratna Mustika mengatakan, perselisihan itu yakni tidak adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.

"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi secara lahir dan batin serta adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga kami," kata Anne.

Kemudian Anne Ratna Mustika mengatakan materi gugatan lainnya untuk minggu depan hingga dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat hingga 7 Desember 2022.(*)

Load More