SuaraSumedang.id - Kedatangan anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Kantor Pengadilan Agama Purwakarta turut mengundang perhatian publik.
Pasalnya, Dedi Mulyadi datang dengan menumpang ojek online untuk menghadapi gugatan cerai dari sang istri, Anne Ratna Mustika.
Sesuai menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi mengungkapkan, agenda mediasi yang dijalani tidak semuanya gagal.
Menurutnya, berhasil sebagian dan gagal sebagian dalam agenda mediasi gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut.
"Berhasilnya itu adalah perkara hak asuh anak, tidak menjadi pokok perkara yang digugat. Tetapi itu merupakan hak keduanya. Iya saat ini maju ke tahap materi gugatan, sudah maju," kata Dedi Mulyadi, pada Rabu (16/11/2022).
Sebelumnya, proses sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah masuk tahap pembacaan materi gugatan.
Keduanya sempat melaksanakan mediasi pada hari Rabu 11 November 2022 di ruang mediasi yang dipimpin langsung oleh hakim mediator.
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, bahwa dalam mediasi tadi tidak ada kesepakatan damai.
Tapi sesuai dengan hasil proses mediasi tadi ada satu poin yang disepakati tidak masuk dalam materi gugatan.
"Mediasi tidak ada kesepakatan. Kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh keduanya, baik oleh saya ataupun oleh ayahnya," kata Anne, pada Rabu (16/11/2022).
Anne Ratna Mustika pun blak-blakan mengungkap penyebab dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang kini menjabat anggota DPR RI.
"Dalam materi gugatan saya adalah bahwa rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu perselisihan dan cekcok, yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami."
"Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," kata Anne.
Kemudian, Anne Ratna Mustika mengatakan, perselisihan itu yakni tidak adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi secara lahir dan batin serta adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga kami," kata Anne.
Kemudian Anne Ratna Mustika mengatakan materi gugatan lainnya untuk minggu depan hingga dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat hingga 7 Desember 2022.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas