SuaraSumedang.id - Kedatangan anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Kantor Pengadilan Agama Purwakarta turut mengundang perhatian publik.
Pasalnya, Dedi Mulyadi datang dengan menumpang ojek online untuk menghadapi gugatan cerai dari sang istri, Anne Ratna Mustika.
Sesuai menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi mengungkapkan, agenda mediasi yang dijalani tidak semuanya gagal.
Menurutnya, berhasil sebagian dan gagal sebagian dalam agenda mediasi gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut.
"Berhasilnya itu adalah perkara hak asuh anak, tidak menjadi pokok perkara yang digugat. Tetapi itu merupakan hak keduanya. Iya saat ini maju ke tahap materi gugatan, sudah maju," kata Dedi Mulyadi, pada Rabu (16/11/2022).
Sebelumnya, proses sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah masuk tahap pembacaan materi gugatan.
Keduanya sempat melaksanakan mediasi pada hari Rabu 11 November 2022 di ruang mediasi yang dipimpin langsung oleh hakim mediator.
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, bahwa dalam mediasi tadi tidak ada kesepakatan damai.
Tapi sesuai dengan hasil proses mediasi tadi ada satu poin yang disepakati tidak masuk dalam materi gugatan.
"Mediasi tidak ada kesepakatan. Kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh keduanya, baik oleh saya ataupun oleh ayahnya," kata Anne, pada Rabu (16/11/2022).
Anne Ratna Mustika pun blak-blakan mengungkap penyebab dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang kini menjabat anggota DPR RI.
"Dalam materi gugatan saya adalah bahwa rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu perselisihan dan cekcok, yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami."
"Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," kata Anne.
Kemudian, Anne Ratna Mustika mengatakan, perselisihan itu yakni tidak adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi secara lahir dan batin serta adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga kami," kata Anne.
Kemudian Anne Ratna Mustika mengatakan materi gugatan lainnya untuk minggu depan hingga dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat hingga 7 Desember 2022.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban