/
Kamis, 17 November 2022 | 10:21 WIB
Instagram @dedimulyadi71

SuaraSumedang.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (16/11/2022). Ia pun menjawab semua tuduhan sang istri Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Setelah sidang dengan agenda mediasi dan pokok perkara, di Pengadilan Agama Purwakarta, Anne Ratna Mustika menerangkan soal pokok materi gugatan.

Pertama adalah mengenai rumah tangganya yang dianggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun terakhir, sehingga jalani akhirnya gugatan cerai.

Anne Ratna Mustika pun menyebut, perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka.

Kemudian Dedi Mulyadi pun dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin, dan terakhir Anne Ratna Mustika mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

"Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," kata Anne.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal, sebab dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan, sehingga anak menjadi hak asuh kedua belah pihak.

"Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya Embu (panggilan kepada istrinya) itu adalah istri yang baik."

"Tetapi Embu sayang keluarganya kemudian sangat hormat, dan patuh pada gurunya. Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu

Mengenai tuduhan KDRT psikis, Dedi Mulyadi menjelaskan, dalam Undang-Undang disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalami hal tersebut.

Menurut Dedi di antaranya, murung secara terus menerus, kehilangan kepercayaan diri, dan tidak bisa mengambil keputusan.

Jika dilihat dari hal itu, kata Dedi Mulyadi, tentu saja sang istri yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.

"Pertamanya adalah apakah ada tanda-tanda itu pada Embu Anne? murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri, menurut saya terbalik, Embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri)," katanya.

Dedi Mulyadi pun menyebutkan kalau dari sisi ekonomi keluarga, semua sudah tercukupi, terlebih lagi Anne Ratna Mustika sebagai bupati banyak difasilitasi oleh negara mulai dari makan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.

Kemudian ketiga anaknya hidup serba berkecukupan. Anak pertama sebentar lagi menyelesaikan kuliah pada satu di antara PTN di Bandung.

Begitu juga anak yang keduanya baru masuk PTS di Bandung dan dibiayai oleh Dedi Mulyadi.

"Anak yang paling besar sudah hampir selesai di Unpad, yang kedua masuk Unpar fakultas hukum biayanya dari mulai uang masuk sampai biaya kos saya yang jamin, yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, dan biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga," ucap Dedi.

Tidak hanya itu, sejumlah aset keluarga pun sangat mencukupi untuk anak cucu. Seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga dan tempat anak-anak dibesarkan. Begitu juga rumah di Wanayasa yang juga sangat layak.

"Itu saya urus tiap hari dan bayar pajak juga listrik yang setiap bulannya lebih dari Rp20 juga. Itu saya yang bayar. Di situlah hidup saling bersama, saling berbagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang nanggung termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan," kata dia.

Dedi mengungkapkan, sebagai pemimpin sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri.

Namun, yang lebih terpenting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

"Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat," kata dia.

Terakhir, Dedi Mulyadi juga bicara soal tuduhan Anne terkait syariat Islam. Terkait hal tersebut, Dedi yang juga aktif di berbagai organisasi Islam seperti HMI balik mempertanyakan soal syariat Islam.

Ia justru mempertanyakan Anne yang pergi umroh bersama keluarga termasuk anak keduanya dan guru ngajinya tidak meminta izin terlebih kepada Dedi yang masih berstatus suami.

"Guru ngajinya seharusnya bertanya kepada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang."

"Jadi misal ada murid pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya 'Ini istrinya ngadu ini', begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh," kata Dedi Mulyadi.(*)

Sumber:ANTARA

Load More