SuaraSumedang.id - Kasus gugatan cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi memasuki tahap mediasi.
Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi belum lama ini baru saja digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan agenda mediasi.
Sayangnya, pada agenda mediasi tersebut, baik dari pihak Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi tidak ada kesepahaman secara total alias medisi tersebut mentok.
Oleh sebab itu, agenda sidang berikutnya yang akan dijalani oleh Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi adalah soal pokok perkara.
Sekadar informasi, terkait dengan hak asuh anak terkhusus putri bungsu mereka, Ni Hyang Sukma akan diputuskan bersama dan terungkap dalam sidang kelima di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11).
Jalannya sidang yang alot akan prinsip masing-masing, membuat sidang saat itu tak berlangsung lama seperti dilansir dari denpasar.suara.com, Jumat (18/11/2022).
Lebih lanjut, pihak Anne Ratna Mustika yang menyorot tajam soal keterbukaan manajemen keuangan dan KDRT dalam bentuk psikis.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi secara tegas membantah telah melakukan KDRT secara psikis terhadap istrinya tersebut.
Di lain sisi, momen menarik tersaji dalam sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Diberi Libur Latihan, Pemain Persib Pilih "Perang" di Cibiru, Kota Bandung
Diketahui, mantan Bupati Purwakarta tersebut datang ke Pengadilan Agama dengan menggunakan ojek online
"Ayo, aku naik Gojek, mau kemana coba?" demikian unggahan Kang Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagramnya, Rabu (16/11). Sebelumnya Kang Dedi juga ke pengadilan dengan menaiki Angkot. (*)
Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com berjudul: Mentok dan Sama-sama Ngotot, Mediasi Neng Anne dan Kang Dedi
Berita Terkait
-
Anne Ratna Mustika Anggap Suami Tak Terbuka Soal Keuangan, Dedi Mulyadi: Kebahagiaan Harus Dibagi, Bukan Dimiliki Sendiri
-
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Atas Dedi Mulyadi, Ternyata Penyebabnya Beda Prinsip
-
Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika: Ngasih Air Doa agar Anak Lupa Bapaknya, Nggak Boleh Itu
-
Terkuak 3 Alasan Anne Ratna Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Faktor Uang hingga Dugaan KDRT Psikis
-
Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bicara Pengorbanan untuk Keluarga
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam